Menurut laporan kepolisian, Reza mengaku telah mentransfer uang senilai Rp4 miliar secara bertahap kepada rekening yang diarahkan oleh Nikita. Merasa tertekan dengan ancaman yang diterimanya, Reza akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan cukup bukti untuk menetapkan Nikita dan IM sebagai tersangka dalam kasus ini.
Menanggapi penahanan tersebut, Nikita Mirzani membantah melakukan pemerasan dan menyebut uang yang diterima berasal dari kerja sama endorsement. Kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, juga menegaskan bahwa kliennya tidak pernah mengancam Reza dan justru dihubungi lebih dulu untuk mempromosikan produk kosmetik. Meski demikian, penyidik tetap menahan Nikita dan IM selama 20 hari sejak ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, putri sulung Nikita, Laura Meizani, telah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan kepada Kapolda Metro Jaya. Namun, hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keputusan resmi terkait permohonan tersebut. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan perkembangan lebih lanjut akan terus dipantau.
Baca juga: Polisi tetapkan artis Nikita Mirzani jadi tersangka terkait kasus pemerasan
Baca juga: Vadel Badjideh ajukan penangguhan penahanan ke Polres Jaksel
Nikita Mirzani ditahan