Bengkulu (Antara) - Anggota DPD RI, Ahmad Kanedi menyoroti pencairan dana desa di Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2016 yang dinilai mengurangi efektivitas pemanfaatan dana tersebut.
"Pencairan tahap akhir baru disalurkan mendekati akhir tahun, mau dibuat apa, jika untuk pembangunan maka tidak cukup waktu membangun akibat keterlambatan penyaluran," kata dia di Bengkulu, Minggu.
Kanedi mengatakan seharusnya dana desa mampu menjadi stimulus dan mendorong perekonomian masyarakat, dengan merealisasikan dana tersebut untuk berbagai infrastruktur, maka akan membuka peluang besar pekerjaan bagi buruh.
Jika pembangunan rampung, seperti infrastruktur jalan misalnya, ini akan membuka akses daerah tersebut ke daerah luar. Aktivitas perekonomian baru akan terus tumbuh, termasuk pasar-pasar tradisional dan akan membuka lapangan kerja bagi berbagai kalangan masyarakat.
Begitu juga dengan akses pertanian, petani kata dia akan lebih mudah mendistribusikan hasil pertanian mereka sebab jalan desa tidak lagi susah diakses, ongkos distribusi pun menjadi lebih rendah.
"Kalau kita berbicara manfaat, sungguh besar manfaat dana desa. Sekarang yang terpenting apakah dana tersebut sudah direalisasikan secara efektif atau belum," kata dia.
Ketika dana desa dikucurkan tepat waktu, maka pemanfaatannya akan lebih baik dan potensi pembangunan desa yang dihasilkan menjadi lebih besar.
Tetapi jika penyaluran terlambat maka seluruh dana tersebut tidak bisa dimanfaatkan sepenuhnya untuk membangun sebab tidak cukup waktu pengerjaan infrastruktur pasca pengucuran.
"Anggaran 2016 tentu tidak bisa digunakan pada 2017. Oleh karena itu, kita ingatkan agar pengucuran untuk 2017 ini tidak mepet ke akhir tahun," ujarnya.***2***
DPD RI Soroti Pencairan Dana Desa Di Bengkulu
Minggu, 22 Januari 2017 18:16 WIB 1518