Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu saat ini tengah menyiagakan tim penanggulangan bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berkemungkinan terjadi di wilayah itu.
"Saya berharap semua pihak, mulai dari TNI, Polri, Basarnas, Satpol PP, BPBD, Damkar, hingga elemen masyarakat dapat memperkuat koordinasi di lapangan. Cuaca ekstrem yang kita hadapi saat ini sangat mungkin terjadi karhutla," kata Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja usai memimpin apel kesiapsiagaan menghadapi bencana di lapangan Pemkab Rejang Lebong, Kamis.
Dia menjelaskan, keberadaan tim penanggulangan karhutla yang dibentuk di wilayah itu bertujuan menguatkan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman kebakaran yang kerap meningkat saat musim kemarau dan cuaca ekstrem seperti saat ini.
Kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi setiap musim kemarau, kata dia, merupakan ancaman serius yang berdampak luas, tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap aspek sosial, ekonomi, budaya, hingga kesehatan masyarakat.
"Karhutla merupakan ancaman serius yang berdampak luas, tidak hanya terhadap lingkungan, tetapi juga terhadap aspek sosial, ekonomi, budaya, hingga kesehatan masyarakat," katanya menjelaskan.
Kebakaran hutan dan lahan itu sendiri telah menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan hidup manusia. Dampaknya meliputi kerusakan ekologi, kerugian ekonomi, hingga gangguan sosial dan politik. Bahkan, berkontribusi besar terhadap perubahan iklim global.
Menurut dia, kasus karhutla itu sendiri kebanyakan berasal dari pembukaan lahan secara ilegal maupun pembakaran yang tidak memperhatikan prinsip-prinsip kearifan lokal.
"Tindakan semacam ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membuka peluang terjadinya bencana besar. Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, hingga masyarakat, untuk meningkatkan kewaspadaan dan bersinergi dalam upaya pencegahan karhutla.
Dirinya juga meminta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Rejang Lebong guna membagi wilayah pengawasan serta membentuk grup koordinasi sebagai langkah strategis untuk mempercepat respons dalam situasi darurat.
