Mukomuko (Antara) - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, tidak melarang warga setempat menjalankan tradisi mandi "balimau" di sungai untuk membersihkan diri sebelum memasuki puasa Ramadhan tahun ini.
"Biasa saja, sah saja. Cuma diminta jangan sampai melanggar adat dan sopan santun," kata Ketua FKUB Kabupaten Mukomuko, Tunggang Siregar di Mukomuko, Sabtu.
Tunggang Siregar yang juga ulama di daerah itu menyatakan, silahkan saja warga melakukan tradisinya, meskipun di zaman rasul tidak pernah membuat seperti itu. Tetapi pergaulan mandi bersama laki-laki dan perempuan yang tidak boleh.
Apalagi, katanya, mandi bersama di sungai hanya memakai pakaian dalam saja. Perilaku seperti itu yang membuat malu dan tidak sopan.
"Silahkan saja warga `balimau` tetapi tidak bersama dan bercampur dengan yang bukan muhrim," ujarnya.
Menurut dia, pada intinya persiapan mental dalam menghadapi bulan Ramadhan. Karena tujuan umat muslim menjalankan ibadah pada bulan Ramadhan untuk meningkatkan amaliah.
Menurut dia, umat muslim di daerah itu masih mendapatkan kesempatan menjalankan ibadah puasa pada bulan Ramadhan.
Karena itu, dia menyarankan, umat muslim mempergunakan kesempatan ini untuk meningkatkan amalnya.
"Kita gembira karena ada kesempatan untuk bertemu bulan Ramadhan dan setelah itu saling bermaafan," ujarnya. ***4***
FKUB Tidak Larang Warga "Balimau" Jelang Puasa
Sabtu, 20 Mei 2017 21:41 WIB 1349