Rejang Lebong (Antara) - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan sampai dengan akhir Mei sebanyak 122 desa di daerah itu belum mencairkan dana desa (DD).
"Sampai akhir Mei 2017 belum ada desa yang mencairkan DD, untuk itu mereka kami ingatkan agar segera mengajukan permintaan pencairannya sebelum tanggal 10 Juli. Jika tidak DD tahap pertama dan tahap kedua tidak bisa dicairkan," kata Kepala Dinsos dan PMD Rejang Lebong, Darmansyah di Rejang Lebong, Kamis.
Batas akhir pencairan dana desa tersebut kata dia, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No.50/PMK/2017, tentang Pengelolaan Transfer Daerah dan Dana Desa yang menyebutkan bahwa untuk dana alokasi khusus (DAK) dana desa tahap pertama sudah telah disalurkan ke rekening kas umum daerah pada 23 Mei 2017 lalu.
Untuk masing-masing penerimanya harus segera mengajukan usulan penyerapan, dana desa yang bersumber DAK ini sesuai dengan aturannya tujuh hari setelah masuk kas daerah harus segera diserap, yakni untuk pencairan dana desa tahap pertama dengan besaran 60 persen.
"Paling lambat 10 Juli sudah dicairkan, jika lewat dari tanggal itu maka dananya akan hangus. Selain itu untuk pencairan dana desa tahap kedua juga tidak bisa dicairkan, dan desa yang bersangkutan akan dikenakan sanksi," ujarnya.
Bagi desa yang sudah mencairkan dana desa tahap pertama nantinya kata dia, untuk pencairan tahap dua harus menyampaikan laporan realisasi dana desa tahap pertama dan laporan konsolidasi realisasi penyerapan dan capaian out put dana desa tahap pertama.
Sedangkan untuk pencairan DD tahap kedua akan dilaksanakan terhitung Juli sampai November mendatang. Kendati rentang waktu pencairannya masih lama, namun masing-masing kepala desa di wilayah itu harus bisa menyerap dana desa tahap pertama terlebih dahulu.
Besaran dana desa yang diterima oleh 122 desa di Rejang Lebong tahun ini mencapai Rp95 miliar, selain itu desa di Rejang Lebong ini juga akan menerima alokasi dana desa (ADD) dengan besaran Rp21 miliar, sehingga total dana yang akan diterima per desa masing-masing desa lebih dari Rp1 miliar.***3***
Dana Desa Di Rejang Lebong Belum Dicairkan
Kamis, 1 Juni 2017 22:26 WIB 1116