Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, sudah mengajukan hak paten terhadap empat corak atau motif Batik Khas Daerah bernama Batik Tando Pusako agar tidak diklaim daerah lain.
"Kami sudah ajukan ke Kementerian Hukum dan HAM tentang hak paten empat motif Batik Tando Pusako, nanti Minggu depan sudah ada hasil apakah disetujui mendapat sertifikat hak atas kekayaan intelektual (HAKI)," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Mukomuko Nurdiana di Mukomuko, Jumat.
Dia mengatakan, bahwa kemarin itu Pemkab Mukomuko sudah mendapatkan HAKI masalah motifnya karena motif itu sudah dituangkan dalam Peraturan Bupati Nomor 13 tahun 2021.
Batik Khas Daerah ini terdiri atas empat motif, yakni lokan, sawit, carano, dan ikan mikih dan empat motif batik ini sudah ditetapkan dalam Perbup Mukomuko.
Sedangkan daerah ini kembali mengajukan untuk sertifikat indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan HAM sehingga empat motif batik yang ada di wilayah ini tidak boleh diklaim wilayah lain.
Untuk itu, kata dia, pemkab mempatenkan empat motif Batik Khas Daerah Mukomuko dan diharapkan mendapat sertifikat indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan HAM.
Pengajuan hak paten terhadap empat motif batik ini sudah melalui proses yang cukup panjang dengan melengkapi berbagai persyaratan yang dibutuhkan.
Dia menjelaskan, banyak sejarahnya mengapa daerah ini mengangkat empat motif batik dan alasannya bermacam-macam seperti salah satunya sawit.
Di Provinsi Bengkulu, Kabupaten Mukomuko dikenal terbesar lahan perkebunan kelapa sawit, dan mayoritas masyarakat berkebun kelapa sawit.
Kemudian, lokan atau kerang yang hidup di dasar sungai di daerah ini sudah terkenal dari dulu termasuk masakan khas berbahan lokan, lalu ikan mikih juga terkenal dari dulu dari daerah ini.
Lalu, motif carano karena daerah ini sampai sekarang masih memegang kuat adat-istiadat, dan Kabupaten Mukomuko juga dikenal dengan sebutan Kapung Sati Ratau Batuah.
