Bengkulu (Antara) - Pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Kota Bengkulu, Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu memasuki tahap pembebasan lahan untuk membangun saluran "intake" atau pengambilan air bersih dari pipa resapan.
"Dibutuhkan lahan seluas 12 hektare untuk membangun saluran dan penampungan untuk SPAM regional Bengkulu," kata Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah, Hesekiel Sijabat di Bengkulu, Senin.
Ia mengatakan lahan yang memanjang di sepanjang aliran Sungai Susup itu sudah diidentifikasi milik warga 11 desa di tiga kecamatan yakni Kecamatan Merigi Sakti, Kecamatan Karang Tinggi dan Kecamatan Merigi Kelindang, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Para pemilik bidang tanah menurut dia sudah dipertemukan dan disepakati pengukuran dimulai hari ini (7/8) yang dihadiri perwakilan perangkat desa, kecamatan PU Provinsi Bengkulu serta perwakilan dari Balai Besar Sungai Sumatera Wilayah VIII.
"Pengukuran bidang tanah dan inventarisasi serta identifikasi dimulai dari Desa Arga Indah II dan Desa Bajak III lalu dilanjutkan ke desa berikutnya," ucapnya.
Lebih lanjut Hesekiel mengatakan lokasi pengadaan tanah di Desa Pelajau, Renah Semanek Kecamatan Karang Tinggi, Desa susup, Punjung, Bajak III, Arga Indah II, Karang Panggung, Lubuk Pendam, Lubuk Puar Kecamatan Merigi Sakti.
Berikutnya Desa Talang Ambung, Taba Durian Sebakul Kecamatan Merigi Kelindang.
Pembangunan SPAM regional tiga kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap air bersih. Proyek ini didanai Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang dikelola Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Sumber Daya Air.
Sumber air untuk SPAM ini menggunakan air limpasan pemutar turbin pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Musi di Kabupaten Kepahiang.
Setelah pembangunan saluran "intake", pemerintah kabupaten dan kota akan membangun saluran air ke rumah-rumah warga. Debit air yang dikelola antara 600 hingga 1.000 liter per detik dengan teknik gravitasi.***3***
SPAM Regional Bengkulu Masuki Tahap Pembebasan Lahan
Senin, 7 Agustus 2017 14:25 WIB 3329