Bengkulu (Antara) - Sebanyak 12 narapidana anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bengkulu menerima remisi atau pengurangan masa hukuman bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional 2017.
"Peringatan hari anak tahun ini mengajak kita menyadari pentingnya perlindungan dan pemenuhan hak anak," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, Ilham Djaya di Bengkulu, Rabu.
Penyerahan remisi itu dilakukan saat kegiatan "One Day for Children" yang digelar Kementerian Hukum dan HAM di LPKA Kelas II Bengkulu untuk merayakan Hari Anak Nasional yang diperingati setiap 23 Juli.
Sebanyak 200 orang anak terlibat dalam kegiatan itu. Mereka antara lain berasal dari lembaga binaan, anak jalanan, penyandang disabilitas dan anak panti asuhan.
Kepala Seksi Pengangkatan Anak, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Nahar, mengatakan "One Day for Children" bertujuan agar setiap lapisan masyarakat memberikan kesempatan kepada anak-anak Indonesia untuk mengaktualisasikan potensi diri dan kreativitasnya dengan penuh kecerian dan mandiri.
"Hak anak perlu diutamakan dalam setiap aspek kehidupan sosial, mulai dari tingkat keluarga, masyarakat, termasuk dalam penyelenggaraan tata kehidupan dalam berbangsa dan bernegara," katanya.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Iskandar Zo mengimbau anak-anak binaan Lapas terus bersamangat mengisi hari-hari dan tak berhenti bermimpi mewujudkan cita-cita.
"Jangan patah semangat menghadapi semua tantangan dan ujian. Tempa diri selama masa pembinaan dan terus pelihara mimpi menjadi penerus bangsa," katanya.***2***
12 Napi Anak Di Bengkulu Menerima Remisi
Rabu, 9 Agustus 2017 14:29 WIB 1667