Rejang Lebong (Antara) - Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Ahmad Hijazi menekankan pengelolaan dana desa dan alokasi dana desa oleh 122 kepala desa di daerah itu terarah.
Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi usai melantik lima Kades yang terpilih dalam Pilkades serentak pada 10 Agustus lalu bertempat Pemkab Rejang Lebong, Rabu, mengatakan, dirinya memberikan penekanan kepada para kepala desa di wilayah itu guna mengamankan pengelolaan dana desa (DD) dan lokasi dana desa (ADD) sehingga tidak salah dalam penggunaannya.
Untuk itu para kepala desa yang ada di Rejang Lebong diminta untuk berhati-hati dalam penggunaannya, karena maraknya penyimpangan DD dan ADD ini sudah menjadi perhatian pemerintah pusat dan KPK.
"Para kepala desa yang baru dilantik ini saya minta untuk mengamankan penggunaan DD dan ADD, karena ini adalah kepentingan masyarakat banyak disamping pembangunan nilai-nilai moral dan sebagainya. Pemanfaatan dana ini harus betul-betul terarah," ujarnya.
Guna memberikan pemahaman tata cara pengelolaan DD dan ADD sesuai aturannya kata dia, Pemkab Rejang Lebong akan bekerjasama dengan Kejari Rejang Lebong untuk mengadakan bimbingan teknis pengelolaannya kepada 122 kepala desa di daerah itu.
Sebelumnya Sekretaris Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Rejang Lebong, Ahmed Chalid mengatakan, 122 desa di daerah itu pada tahun ini menerima kucuran dana desa (DD) yang bersumber dari APBN sebesar Rp95,4 miliar.
Selain itu 122 desa di Rejang Lebong ini juga menerima kucuran dana ADD yang bersumber dari APBD Rejang Lebong dengan total anggaran mencapai Rp62 miliar.
"Dana ADD ini sumbernya dari APBD Rejang Lebong, sedangkan DD berasal dari dana APBN. Setiap desanya pada tahun ini menerima alokasi ADD dan DD dengan besaran paling sedikit Rp1,4 miliar dan paling banyak Rp1,9 miliar," ujarnya.
Dengan adanya kucuran DD dan ADD yang diterima oleh masing-masing desa tersebar dalam 14 dari 15 kecamatan di Rejang Lebong ini, diharapkan dapat mendukung percepatan pembangunan di masing-masing wilayah baik dalam bidang peningkatan infrastruktur maupun peningkatan perekonomian masyarakat.***3***
Bupati: Pemanfaatan Dana Desa Harus Terarah
Kamis, 24 Agustus 2017 5:59 WIB 1021