Bengkulu (ANTARA) - Wakil Gubernur Bengkulu Mian menyatakan Pemerintah Provinsi Bengkulu mampu mewujudkan keterbukaan informasi optimal dengan anggaran yang efisien atau hemat anggaran.
"Program Rumah Aspirasi dan Live TikTok dapat menghemat anggaran Pemerintah Daerah, sehingga fokus pembangunan dapat diarahkan pada sektor infrastruktur," kata Wakil Gubernur Bengkulu Mian di Bengkulu, Jumat.
Gubernur Bengkulu Helmi Hasan bersama Wakil Gubernur Mian membangun program bernama Rumah Aspirasi dan siaran langsung TikTok sebagai tempat masyarakat mendapatkan informasi tentang pemerintahan provinsi dan juga menjadi wadah masyarakat menyampaikan keluhan, harapan bahkan kritikan, dan juga bertanya jawab.
Pemerintah Provinsi Bengkulu pun mampu melakukan penghematan dari sisi belanja publikasi sebesar 89 persen dari semula Rp50 miliar menjadi Rp5 miliar saja. Bahkan Pemprov Bengkulu terus berupaya melakukan penghematan dan tentunya tidak mengurangi kualitas keterbukaan informasi publik yang diberikan.
"Sehingga anggarannya bisa kita pangkas menjadi hanya dua miliar saja. Program Rumah Aspirasi dan Live TikTok ini juga tidak mengurangi makna dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat," kata dia.
Wakil Gubernur Mian juga sudah memaparkan Program Rumah Aspirasi dan Live TikTok Gubernur Helmi Hasan saat menyampaikan presentasi pada Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang digelar Komisi Informasi Pusat (KIP) pada Kamis (20/11).
"Setiap bulan dua kali, bapak gubernur bersama saya selaku wakil gubernur mendampingi program Rumah Aspirasi. Selain itu, ada juga Live TikTok yang berinteraksi bersama kepala desa, kepala dinas, dan tokoh masyarakat di Balai Raya setiap Jumat malam, dua kali dalam sebulan. Artinya, makna keterbukaan informasi tetap berjalan,” kata Mian.
Program Rumah Aspirasi dan Live TikTok Gubernur yang digagas dua kali sebulan itu merupakan bagian dari inovasi dalam memenuhi kebutuhan informasi publik yang terus berkembang di masyarakat.
Presentasi Uji Publik Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 pada 18–20 November 2025 merupakan agenda penting dalam menentukan kualitas keterbukaan informasi sekaligus menetapkan peringkat badan publik secara nasional.
Selain itu, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Keputusan KIP Nomor 06/KEP/KIP/VIII/2025 tentang Petunjuk Umum Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025.
Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KIP Rospita Vici Paulyn menegaskan uji publik menjadi ruang bagi badan publik untuk memaparkan capaian, inovasi, serta manfaat keterbukaan informasi secara nyata kepada masyarakat.
