Mukomuko (Antara) - Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menyatakan daerah itu membutuhkan penambahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah untuk menangani sampah di pasar tradisional dan pemukiman penduduk di sejumlah kecamatan yang berada jauh dari ibu kota kabupaten.
"Kita butuh tambahan satu TPA sampah khusus untuk Kecamatan Ipuh, Air Rami, Malin Deman, Sungai Rumbai dan Pondok Suguh karena jauh dari TPA sampah di Selagan Jaya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko Robin Linton di Mukomuko, Rabu.
Ia mengatakan Warga Desa Pulai Payung Kecamatan Ipuh mengeluhkan sampah pasar tradisional dan pemukiman penduduk yang berserakan di wilayah tersebut.
Instansi itu membutuhkan penambahan TPA karena keterbatasan tenaga petugas kebersihan dan mobil dam truk dan ambrol yang mengangkut sampah.
Sebanyak 25 orang petugas kebersihan di daerah itu hanya mampu menangani sampah di beberapa desa dan kelurahan dalam Kecamatan Kota Mukomuko.
Begitu juga dengan dua mobil dum truk dan dua mobil ambrol hanya mampu mengangkut sampah dari beberapa kecamatan yang terdekat dari TPA sampah di Kecamatan Kota Mukomuko.
"Mobil yang ada sekarang ini hanya mampu mengangkut sampah di pasar tradisional di Kecamatan Kota Mukomuko, Lubuk Pinang, XIV Koto, V Koto dan Air Manjuto," ujarnya.
Ia mengatakan ingin mengusulkan pembangunan TPA sampah untuk menangani sampah di sejumlah kecamatan di daerah itu, tetapi belum ada hibah lahan seluas 15 hektare dari masyarakat.
"Jangankan lahan kosong seluas 15 hektare, lahan kosong seluas setengah hektare, bahkan berukuran 10 kali 30 meter saja sampai sekarang belum ada," ujarnya.
Dinas Lingkungan Hidup disebutnya akan mencoba mengajukan anggaran pengadaan lahan untuk TPA sampah kepada pemerintah provinsi. ***4***
Mukomuko Butuh Penambahan Tempat Pembuangan Akhir Sampah
Rabu, 13 Desember 2017 17:39 WIB 3205