"Dua kelompok tani ini dari Kecamatan Selagan Raya. Dalam waktu dekat ini dinas menerbitkan SK penetapan dua kelompok tani untuk diusulkan sebagai penerima program mina padi ke pemerintah provinsi," kata Kepala Seksi Produksi Tanaman Pangan dan Holtikultura Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Sugiyanto di Mukomuko, Kamis.
Lahan persawahan seluas 20 hektare milik petani setempat tahun ini mendapatkan program budi daya ikan dengan tanaman padi atau mina padi dari pemerintah provinsi setempat.
Ia menyatakan, setelah dinas mengeluarkan SK penetapan dua kelompok tani ini, selanjutnya? pemerintah provinsi setempat yang mengeluarkan SK penetapan kelompok tani ini.
Sedangkan penyaluran dana bantuan program mina padi ke rekening dua kelompok tani ini setelah selesai SK penetapan kelompok tani dari pemerintah provinsi setempat.
Dana itu untuk membeli 4.000 ekor ikan nila per hektare, benih padi 25 kilogram per hektare, 150 kilogram pupuk urea, dua liter insektida, 450 kilogram pupuk organik.
Ia menyatakan, karena daerah itu baru pertama kali ini mencoba untuk melakukan budi daya ikan dengan tanaman padi di lahan persawahan dalam daerah irigasi di daerah itu sehingga instansi itu membutuhkan tenaga ahli dari Dinas Kelautan dan Perikanan setempat.
"Kami masih uji coba budi daya ikan dengan tanaman padi, untuk itu kami membutuhkan tenaga ahli perikanan yang mengerti tentang ilmu budi daya ikan," ujarnya.
Dinas Kelautan dan Perikanan setempat memiliki penyuluh perikanan di wilayah Kecamatan Selagan Raya yang siap mendampingi kelompok tani membudidayakan ikan dengan tanaman padi.
Pewarta: Ferri AriantoUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.