Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Sebanyak 645 narapidana di Provinsi Bengkulu memperoleh remisi khusus Idul Fitri 1433 Hijriah yang diserahkan usai shalat id, Minggu.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu Darmaji mengatakan penyerahan remisi kepada para narapidana dilaksanakan di masing-masing lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
"Penyerahan remisi dilakukan di masing-masing lapas setelah melaksanakan shalat id," katanya kepada wartawan.
Narapidana penerima remisi tersebut terbagi di Lapas Klas IIA Malabero Kota Bengkulu sebanyak 187 orang, Lapas Klas II A Curup sebanyak 257 orang, Lapas Klas IIB Arga Makmur sebanyak 121 orang dan rutan Manna sebanyak 80 orang.
Dari jumlah tersebut sebanyak 12 orang mendapat remisi bebas langsung yakni di Lapas Malabero Kota Bengkulu sebanyak enam orang, Lapas Curup lima orang dan Rutan Manna satu orang.
Sebelumnya sebanyak 646 narapidana di Provinsi Bengkulu juga mendapat remisi umum dalam rangka HUT Proklamasi RI ke-67.
"Remisi umum diperoleh 646 narapidana dan 24 orang di antaranya bebas," katanya.
Penerima remisi umum di Lapas Klas IIA Malabero Kota Bengkulu sebanyak 194 orang, Lapas Klas IIA Curup 257 orang, Lapas Klas IIB Arga Makmur sebanyak 95 orang.
"Sedangkan di rumah tahanan Manna, Bengkulu Selatan sebanyak 76 orang," paparnya.
Sebanyak 24 orang bebas yakni di Lapas Kota Bengkulu sebanyak 10 orang, Lapas Curup tujuh orang, Lapas Arga Makmur enam orang dan Rutan Manna satu orang.
Syarat utama pemberian remisi adalah bagi mereka yang sudah menjalani pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik dan sudah mendapat status hukum tetap. (ANT)
645 narapidana peroleh remisi Idul Fitri
Minggu, 19 Agustus 2012 18:31 WIB 1184