“Dari sekitar 1.000 IKM yang ada di daerah ini, sekitar 600 IKM di antaranya berbasis pangan. Hanya sebagian kecil saja, atau tidak sampai sebesar satu persen IKM ini yang memiliki sertifikat halal,” kata Kabid Industri, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko Afni Diana di Mukomuko, Senin.
Ia menyatakan, selain IKM ini belum memiliki sertifikat halal, kebanyakan IKM ini juga belum memiliki izin usaha dan izin produksi industri rumah tangga dari Dinas Kesehatan setempat.
Menurutnya, ada beberapa alasan sehingga IKM yang ada di daerah ini belum memiliki sertifikat halal dan menggurus izin usaha karena usahanya ini bukan mata pencaharian utama.
Selain itu, katanya, produksinya juga masih terbatas untuk konsumen yang ada di beberapa desa dan kelurahan di daerah ini.
Kemudian, IKM di daerah belum bersedia menggurus izin usaha, sertifikat halal dan izin produksi industry rumah tangga karena mereka masih mencari rasa makanan yang pas untuk konsumennya.
“Mereka selalu mengubah rasa makanannya sehingga makanannya ini bisa laris terjual di pasar,” ujarnya pula.
Sementara itu sejumlah mini market yang ada di daerah ini menolak titipan makanan dan produk yang tidak izin produksi industri rumah tangga dari Dinas Kesehatan setempat.
Kebanyakan IKM ini menitipkan produknya ini di toko dan warung kecil yang adai di daerah ini.
Ia menyatakan, instansinya sudah sering mendorong pelaku IKM di daerah ini agar mengurus izin usaha, sertifikat halal dan izin produksi industri rumah tangga, namun kebanyakan dari mereka tidak bersedia mengurusnya.
Mereka tidak bersedia karena proses untuk mendapatkan izin produksi industri rumah tangga harus melalui pemeriksaan terlebih dahulu oleh petugas Dinas Kesehatan, begitu juga untuk mendapatkan sertifikat halal.
Ia menyatakan, instansinya tetap membina seluruh IKM di daerah ini, terutama IKM yang ingin mengembangkan usahanya dan bersedia menggurus izin usaha, sertifikat halal dan izin produksi industri rumah tangga.
Ia berharap, seluruh IKM di daerah ini secara bertahap menggurus izin usaha, sertifikat halal dan izin produksi industri rumah tangga.