Kabid Industri, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Mukomuko Afni Diana di Mukomuko, Rabu, mengatakan jumlah IKM yang memperoleh bantuan pembuatan sertifikat halal gratis pada tahun ini meningkat dibandingkan sebelumnya sebanyak empat IKM.
Ia menyatakan, jika tahun sebelumnya pembuatan sertifikat halal untuk empat IKM di LPPOM Majelis Ulama Indonesia (MUI), pada tahun ini pembuatannya di Kementrian Agama (Kemenag).
Namun, katanya, instansinya belum menetapkan sebanyak lima IKM di sektor pangan dan makanan di daerah ini yang memperoleh bantuan pembuatan sertifikat halal dari pemerintah setempat.
Ia menyatakan, instansinya memprioritaskan sebanyak lima IKM yang menerima bantuan dari pemerintah setempat ini, usaha makanan yang aktif dalam melakukan aktivitas usahanya.
Selain itu, ia mengatakan, selama ini IKM tersebut telah memproduksi makanan dalam jumlah besar.
Kemudian IKM Ini harus memiliki izin usaha dan izin produksi industri rumah tangga dari Dinas Kesehatan setempat.
Ia menyatakan, bantuan pembuatan sertifikat halal hanya untuk beberapa IKM ini sebagai stimulus untuk IKM lain yang sudah melakukan aktivitas usaha tetapi belum memiliki sertifikat halal.
Sehingga produk makanan yang dihasilkan oleh IKM yang memiliki sertifikat halal di daerah ini bisa diterima oleh toko dan mini market di daerah ini.
Ia mencatat hampir mayoritas dari sekitar 1.000 IKM seperti pelaku usaha pangan atau makanan di daerah ini yang belum memiliki sertifikat halal. sekitar 600 IKM di antaranya berbasis pangan.