Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Kalangan pengurus partai politik di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, memprotes penertiban alat peraga kampanye (APK) yang dilakukan petugas Bawaslu di daerah itu.
Ketua DPC Partai Hanura Rejang Lebong Arsop Dewana dalam acara pertemuan pengurus parpol bersama dengan KPU dan Bawaslu Rejang Lebong yang difasilitasi oleh Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi bertempat di ruang rapat Bupati Rejang Lebong, Selasa, mengatakan, mereka keberatan dengan penertiban APK yang dilakukan petugas Bawaslu setempat.
"Pemasangan APK ini banyak kesalahan karena tidak memuat visi dan misi, sehingga ditertibkan, hal ini bisa memicu konflik, untuk itu kami minta Bawaslu memberikan toleransi, mengingat di daerah lainnya tidak seketat di Rejang Lebong ini," ujarnya.
Adanya penertiban pemasangan APK yang dilakukan dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong, kata dia, akan memicu konflik, bahkan para pengurus parpol sudah berencana akan melakukan aksi demo guna meminta Bawaslu Rejang Lebong tidak menerjemahkan peraturan atau UU berbeda dengan daerah lainnya di Tanah Air.
Sementara itu hal yang sama juga diutarakan Heri Aprianto, Ketua DPC PDI Perjuangan Rejang Lebong, serta Andrian Wahyudi, Ketua DPD II Partai Golkar Rejang Lebong.
"Ini yang menjadi pertanyaan kita kenapa tindakan yang dilakukan oleh Bawaslu Rejang Lebong lebih ketat dibandingkan dengan yang dilakukan Bawaslu daerah lainnya," kata Andrian.
Sepengetahuan dirinya, tindakan Bawaslu di wilayah lain tidak seketat di Rejang Lebong. Ia mencontohkan pemasangan APK salah satu parpol di kawasan Bandara Seokarno-Hatta di Cengkareng.
APK yang dipasang itu tidak memuat unsur-unsur kampanye seperti gambar parpol, dan visi misi seperti yang disyaratkan Bawaslu Rejang Lebong, namun pemasangannya tidak ditertibkan oleh Bawaslu wilayah itu.
Selain itu, dalam penertiban yang dilakukan Bawaslu Rejang Lebong, ia juga menilai terkesan adanya tebang pilih, karena di satu sisi APK ditertibkan, sedangkan di sisi lain tidak ditertibkan padahal memuat materi kampanye.
Sementara itu, Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi usai pertemuan menjelaskan, pihaknya sengaja mengumpulkan sejumlah pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan pemilu di daerah itu guna memastikan pelaksanaannya nanti berjalan kondusif dan jauh dari polemik.
"Mereka saya kumpulkan di sini agar pelaksanaan pemilu di Rejang Lebong nantinya berjalan kondusif, karena itu menjadi tanggung jawab saya sebagai pembina partai politik, diharapkan berbagai permasalahan yang terjadi bisa dicarikan solusinya," kata dia.
Dijelaskannya, upaya penertiban APK yang dilakukan Bawaslu Rejang Lebong beberapa wakttu belakangan tidak berkoordinasi dengan dirinya sebagai kepala daerah dan pembina partai politik di Kabupaten Rejang Lebong.
"Hal ini penting guna mencegah terjadinya gesekan antara petugas Bawaslu dengan masyarakat atau pengurus parpol," katanya.
Parpol protes penertiban APK di Rejang Lebong
Selasa, 22 Januari 2019 23:22 WIB 877
![Parpol protes penertiban APK di Rejang Lebong](https://cdn.antaranews.com/cache/1200x800/2019/01/ahmad-hijazi_1.jpg)
Pertemuan pengurus parpol, KPU dan Bawaslu di ruang rapat Bupati Rejang Lebong. (Foto Antarabengkulu.com)