Jakarta (Antaranews Bengkulu) - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin menegaskan, Tabloid Indonesia Barokah tak mengandung unsur kebencian dan kebohongan atau hoaks.
"Tabloid Indonesia Barokah yang tersebar, apabila dibaca secara utuh kontennya tidak ada yang perlu dikhawatirkan mengandung unsur kebencian, kebohongan atau hoaks. Itu sudah terkonfirmasi dari berbagai pihak yang telah memeriksanya," kata juru bicara TKN Jokowi-Ma'ruf, Ace Hasan Syadzily dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Minggu.
Ace pun meminta kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak merasa diserang atau disudutkan lewat tabloid tersebut. Menurut dia, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan konten tabloid tersebut.
"Kalau dikatakan itu menyerang dan menyudutkan Pak Prabowo itu sama sekali tidak benar, tabloid itu hanya menampilkan dua konten berita soal dugaan strategi kebohongan yang digunakan kubu Prabowo-Sandiaga dalam Pilpres 2019," ucapnya.
Itu pun mengutip pernyataan tokoh di berita daring (online). Jadi bukan hoaks tapi fakta, tegas Ace.
Menurut Ketua DPP Golkar ini, Tabloid Indonesia Barokah jika dibaca dengan seksama justru mengajak masyarakat untuk waspada dan tidak menyebar hoaks karena tabloid itu menyajikan salah satu berita terkait dengan kasus pidana penyebar hoaks lewat tabloid Obor Rakyat.
"Kalau kubu Prabowo gelisah justru kita patut bertanya apakah kubu Prabowo memang berencana berkampanye dengan menyebar hoaks?" ujarnya.
Ia pun kembali menegaskan bahwa TKN Jokowi-Ma'ruf bukan pihak yang menerbitkan tabloid Indonesia Barokah. Bahkan, TKN berkomitmen untuk mengedepankan kampanye yang tak menebar pesimisme, hoaks dan fitnah.
"Itu akan kami tentang dan kami hindari. Kami juga selalu menghimbau kepada seluruh relawan, pendukung, simpatisan dan masyarakat yang berjuang untuk Pak Jokowi dan Pak Kiai Ma¿ruf Amin untuk mengedepankan prestasi, program dan capaian keberhasilan pemerintahan Jokowi," ucapnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin menilai, Tabloid Indonesia Barokah masih masuk kategori wajar karena tabloid itu termasuk propaganda positif yang biasa dalam dunia politik.
"Jika tidak mengandung fitnah, dan ujaran kebencian. Maka tabloid tersebut bagian dari karya jurnalistik yang harus dihargai," kata Ujang.
Selama Tabloid Indonesia Barokah isinya objektif, berdasarkan data dan fakta, maka tidak boleh dikriminalisasi.
"Yang tidak boleh kan membuat tabloid yang isinya, mencaci, membenci, memfitnah, dan menyerang lawan politik yang tidak berdasarkan data dan fakta," ujarnya.
Sejatinya menurut dia, jika ada propaganda politik yang mengenai pasangan calon tertentu melalui tulisan, maka harus dijawab juga propaganda dengan tulisan atau narasi yang seimbang, bukan malah dibalas dengan melaporkannya ke polisi karena hal itu susah diseret ke ranah hukum.
"Artinya jika tabloid dijawab atau dibalas dengan tabloid juga. Jika isinya merugikan paslon tertentu, maka dijawab juga dengan tabloid. tulisan harus dibalas dengan tulisan (tulisan harus dicounter dengan tulisan)," jelasnya.
TKN Jokowi: Tabloid Indonesia Barokah tak ada unsur kebencian
Minggu, 3 Februari 2019 23:06 WIB 969