Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Peningkatan usia perkawinan(PUP) pertama bagi wanita merupakan langkah dalam menumbuhkan kesehatan reproduksi bagi wanita.
"Peningkatan usia perkawinan pertama bagi wanita merupakan langkah menuju kualitas SDM," kata Kepala Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga (KS-PK) Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu Rahmi Asniza Annas, di Bengkulu, Jumat.
Ia mengatakan, usia perkawinan pertama harus dapat ditingkatkan dari 15 tahun menjadi 21 tahun. Sebab, usia perkawinan pertama bagi wanita 21 tahun dan pria 25 tahun, sehingga tumbuhnya kesehatan reproduksi yang sejalan dengan peningkatan kualitas SDM.
Untuk itu, para remaja di daerah ini masih perlu mendapat penngetahuan tentang kesehatan reproduksi sehingga dapat menambah pandangan terhadap pentingnya usia ideal dalam perkawinan pertama. Berdasarkan hasil riset kesehatan desa (Riskesdes) 2010 menyebutkan, usia perkawinan pertama di Bengkulu rata-rata pada usia 19,3 tahun. Angka tersebut jauh dibawah beberapa provinsi di Pulau Sumatera.
Ia menambahkan, meningkatkanya kualitas SDM itu dapat melalui hal tersebut karena membangun kesehatan reproduksi wanita. Kesehatan reproduksi menurut WHO adalah suatu keadaan fisik, mental dan sosial yang utuh, bukan hanya bebas dari penyakit atau kecacatan dalam segala aspek yang berhubungan dengan sistem reproduksi, fungsi serta prosesnya.
Hal ini terkait pada suatu keadaan dimana manusia dapat menikmati kehidupan seksualnya serta mampu menjalankan fungsi dan proses reproduksinya secara sehat dan aman. Artinya, perempuan dan laki-laki keduanya menjadi perhatian kesehatan reproduksi. Pada perempuan ditandai dengan mulainya menstruasi, atau pada laki-laki ditandai dengan terjadinya perubahan suara yang menjadi besar dan mantap.
Kesehatan reproduksi terkait dengan siklus hidup, dimana setiap tahapannya mengandung risiko yang terkait dengan kesakitan dan kematian. Kondisi yang baik mulai dari bayi dalam kandungan akan berdampak positif untuk meneruskan generasi berikutnya.
Sehatnya seorang bayi sangat tergantung dari status kesehatan dan gizi dari kedua orang tuanya serta akses mereka pada pelayanan kesehatan. Pada goal kelima MDGs yaitu meningkatkan kesehatan ibu, targetnya terkait dengan kesehatan reproduksi yaitu menurunkan 75 persen kematian ibu dalam kurun waku 1990-2015 dan tercapainya akses secara universal.
Indikator yang digunakan untuk target pertama adalah angka kematian ibu (AKI) dan proporsi kelahiran yang ditolong oleh tenaga kesehatan. Sedangkan indikator yang digunakan untuk target kedua adalah universal access untuk kesehatan reproduksi yang terdiri dari: cakupan penggunaan alat kontrasepsi; cakupan pelayanan antenatal, termasuk didalamnya memperhatikan angka kelahiran remaja dan angka unmet need untuk keluarga berencana.(rs/rga)
BKKBN : Peningkatan usia perkawinan tumbuhkan kesehatan reproduksi
Jumat, 7 September 2012 9:50 WIB 2663
.....Peningkatan usia perkawinan pertama bagi wanita merupakan langkah menuju kualitas SDM.....