Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Ahmad Hijazi mengatakan RSUD Curup Dua Jalur akan dijadikan rumah sakit rujukan regional.
"RSUD Dua Jalur ini nantinya akan kita lengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung guna dijadikan rumah sakit rujukan regional di wilayah Provinsi Bengkulu dan sekitarnya," ujar Bupati Ahmad Hijazi saat syukuran tiga tahun kepimimpinannya dan peluncuran sejumlah program pembangunan di halaman RSUD Dua Jalur, Minggu.
Keberadaan RSUD Dua Jalur yang saat ini posisinya masuk dalam Desa Durian Depun, Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang kata dia, tidak akan menjadi permasalahan, karena rumah sakit itu dibangunnya dengan menggunakan pinjaman ADD pada tahun 2002 lalu semasa dirinya menjabat sebagai Bupati Rejang Lebong di mana saat Kepahiang masih masuk dalam wilayah setempat.
Rumah sakit yang dibangun diatas lahan seluas 5,7 hektare dan telah menghabiskan anggaran puluhan miliar itu sebelumnya terhitung 2005-2015 sempat terbengkalai selama 10 tahun, dan saat dirinya kembali terpilih menjadi Bupati Rejang Lebong kembali direnovasi dan mulai 17 Februari mulai dioperasikan secara bertahap.
"RSUD Curup di jalan Dwi Tunggal mulai hari ini akan dipindahkan secara bertahap, nantinya semua pelayanan sudah bisa dipindahkan ke RSUD Dua Jalur. Dalam dua tahun kedepan akan kita lengkapi dengan 36 item, baik itu SDM, sarana prasarana pendukung dan lainnya, saat ini baru 60 persen," tambah dia.
Pada tahun ini pihaknya akan kembali membangun gedung perawatan dengan tiga lantai dengan kapasitas 250 tempat tidur, maupun pengadaan alat kesehatan baru termasuk pelengkapan tenaga dokter yang masih kurang yakni dokter spesialis mata dan THT, serta akan dijaga oleh 20 satpam.
Dirinya berjanji akan terus mengontrol pembangunan sarana dan prasana tambahan di rumah sakit yang sebelumnya sempat dipersoalkan oleh beberapa pihak ini lantaran posisinya sekarang diluar Rejang Lebong itu, sehingga nantinya berjalan sesuai dengan harapan.
"Selain pembangunan gedung rawat inap, juga akan dibangun rumah singgah untuk keluarga pasien. Nantinya tidak boleh lagi keluarga pasien tidur diruang perawatan, tidak boleh lagi ada yang tidur di gang-gang atau jalan, ini merupakan kententuan dari rumah sakit yang harus dipatuhi," katanya.
RSUD Dua Jalur Rejang Lebong dijadikan rujukan regional
Minggu, 17 Februari 2019 21:57 WIB 4937