Rejang Lebong (Antaranews Bengkulu) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan jumlah daftar pemilih khusus (DPK) pemilu serentak 2019 di daerah itu sebanyak 804 pemilih.
Koordinator Divisi Perencanaan dan Data KPU Rejang Lebong, Lusiana di Rejang Lebong, Selasa, jumlah DPK itu sudah disahkan dalam rapat pleno yang mereka gelar pada 17 Februari kemarin, bersamaan dengan penetapan daftar pemilih tambahan (DPTb).
"Jumlah DPK pemilu serentak di Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 804 pemilih yang terdiri dari 511 pemilih laki-laki dan 293 pemilih perempuan," ujarnya.
Selain itu pihaknya juga sudah menetapkan DPTb baik keluar maupun masuk, yakni pemilih yang pindah memilih dari tempatnya terdaftar semula ke Rejang Lebong dan begitu juga pemilih yang terdaftar di Rejang Lebong yang akan memilih di luar daerah.
Jumlah DPTb yang akan menggunakan hak pilihnya di luar Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 194 pemilih, yang terdiri dari 122 pemilih laki-laki dan 72 pemilih perempuan.
Sementara itu untuk DPTb yang masuk mencapai 231 pemilih dengan rincian 195 laki-laki dan 36 pemilih perempuan.
"Kalangan warga yang masuk dalam DPTb ini umumnya adalah mahasiswa yang kuliah di luar daerah atau mereka yang bekerja di luar daerah, maupun pemilih yang baru memiliki identitas kependudukan," tambah dia.
Sejauh ini jumlah DPT pemilu serentak di Rejang Lebong kata dia, sebanyak 202.270 pemilih, di mana warga yang belum termasuk dalam DPT ini nantinya akan dimasukkan dalam DPK atau DPTb dengan syarat mereka harus melapor kepada petugas KPU setempat.
DPK Rejang Lebong sebanyak 804 pemilih
Rabu, 20 Februari 2019 10:56 WIB 1113