Bengkulu (ANTARA) - Warga di Kecamatan Singaran Pati mengaku kerepotan mencocokkan kertas suara yang dicoblos dengan kotak suara di mana ada lima jenis surat suara yang harus dicoblos dan dimasukkan ke kotak suara sesuai jenisnya.
"Saya kebingungan akhirnya memasukkan surat suara ke kotak suara yang tidak tepat," kata Zen, warga yang baru memberikan hak pilihnya di TPS 11 Kelurahan Singaran Pati Bengkulu, Rabu.
Ia mengatakan bahwa ada sedikit kesulitan dalam memasukkan surat suara kedalam kotak suara karena harus sesuai dengan nama surat suara yang tertera.
Zen mengatakan ia keliru memasukkan surat suara DPRD kota ke dalam kotak suara DPD RI.
Selain itu surat suara juga ada lima jenis yaitu untuk pemilihan presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, DPRD kota, dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Edwin Kurniawan mengatakan pemilih yang salah memasukkan surat suara kedalam kotak suara yang telah ditentukan tidak perlu khawatir.
"Nanti saat pembukaan kotak suara dan penghitungan suara akan ditentukan sesuai surat suara bukan kotak suaranya," kata Edwin.
Oleh karena itu pihaknya juga telah menuntun pemilih saat memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai dengan warna dan tulisannya.
Untuk diketahui ada lima surat suara dalam pesta demokrasi tahun 2019 yaitu surat suara presiden dan wakil presiden yang berwarna abu-abu, surat suara DPR RI yang berwarna kuning, surat suara DPRD provinsi yang berwarna biru, surat suara DPRD kabupaten/kota yang berwarna hijau, dan terakhir surat suara untuk DPD RI yang berwarna merah.
Pemilih kerepotan mencocokan kertas dan kotak suara
Rabu, 17 April 2019 9:04 WIB 728