Bengkulu (ANTARA) - Dari 122 desa di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, baru ada dua desa yang telah mengusulkan pencairan Dana Desa tahun 2019.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Rejang Lebong, Achmed Chalid di Rejang Lebong, Jumat mengatakan dua desa yang baru mengajukan usulan pencairan Dana Desa itu Desa Air Merah, Kecamatan Curup Tengah dan Desa Suka Karya, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, sedangakn 120 desa lainnya belum mengajukan.
"Baru ada dua desa yang mengajukan usulan pencairan Dana Desa tahun 2019, sedangkan 120 desa lainnya belum mengajukan usulan pencairan," ujarnya.
Masih minimnya desa yang mengusulkan pencarian DD di daerah tersebut karena terkendala penginputan ABPDes masing-masing desa ke Sistem Keuangan Desa (Siskudes), yang mulai diberlakukan pada tahun ini.
Untuk itu Dinas PMD kata dia, akan terus mendorong dan memantau perkembangan penginputan APBDes ke Siskudes yang dilakukan pihak desa dibantu petugas pendamping desa, mengingat hal itu merupakan persyaratan permintaan pencairan DD.
Dia berharap, 120 desa yang belum mengajukan pencairan DD tersebar dalam 13 kecamatan di Rejang Lebong bisa melakukannya dalam waktu dekat ini, karena jika terlambat maka DD yang diterima oleh masing-masing desa tidak bisa dicairkan lagi.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No.193/PMK.07/2018, tentang Pengelolaan Dana Desa pada bab III, pasal 4 poin 3 dan 4 bahwa tahapan I dan II secara bersamaan paling cepat dicairkan bulan Januari dan paling lambat minggu keempat bulan Juni yakni masing-masing sebesar 20 persen dan 40 persen.
Sedangkan pencairan dana desa tahapan ke III sebesar 40 persen lagi, paling cepat bulan Juni dan paling lambat bulan November nanti.
Dua desa di Rejang Lebong telah mengusulkan pencairan dana desa
Jumat, 10 Mei 2019 21:11 WIB 1076