Langkat (ANTARA) - Kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Simpang Ladang Klas III, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, diduga berawal dari tertangkapnya salah seorang warga binaan membawa sabu-sabu.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto yang ditemui di lokasi, Kamis malam, mengatakan, bedasarkan informasi yang diperoleh sementara kejadian tersebut berawal saat seorang warga binaan di lapas tersebut kedapatan membawa sabu-sabu di dalam lapas.
Baca juga: 30 dari 100 napi melarikan diri berhasil ditangkap kembali
Selanjutnya kemungkinan warga binaan tersebut diperiksa secara intensif oleh petugas lapas.
"Kemudian apa yang dilakukan oleh petugas terhadap warga binaan tersebut menimbulkan empati dari teman-teman warga binaan lainnya sehingga terjadi kejadian itu," ungkapnya.
Baca juga: Napi bakar Lapas Langkat, dipicu sengketa dengan petugas
Sebelumnya, ia menyampaikan sejauh ini sedikitnya sudah 92 narapidana warga binaan di lapas tersebut yang kabur berhasil ditangkap kembali oleh petugas.
"Sampai sejauh ini, sementara 92 napi yang kabur sudah berhasil diamankan kembali oleh petugas," kata Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto.
Untuk pengamanan lanjutan, kata dia, sementara personel Polri dibantu TNI terus bersiaga dan petugas lapas terus melakukan perbaikan terhadap fasilitas lapas yang rusak dampak kerusuhan yang dilakukan oleh napi.
"Semoga bisa segera pulih dan terus dilakukan perbaikan terhadap fasilitas yang rusak," ujarnya, berharap.
Baca juga: Napi yang kabur sama dengan nambah masalah, kata Kapolda
Kronologi kerusuhan Lapas Narkoba Langkat
Jumat, 17 Mei 2019 0:11 WIB 1665