Jakarta (ANTARA) - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade mengatakan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandi tidak akan menghadiri sidang perdana sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pada Jumat (14/6).
"Prabowo dan Sandiaga tidak akan hadir pada Jumat (14/6) karena keduanya sejak awal tidak akan menggugat di MK," kata Andre di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan karena keinginan rakyat, akhirnya Prabowo dan Sandi menyampaikan aspirasi tersebut dengan menggugat ke MK.
Baca juga: MK berharap kedua Paslon hadir pada sidang pendahuluan
Selain itu menurut dia, Prabowo menghindari datang ke MK agar para pendukungnya tidak datang ke MK karena ketika keduanya hadir maka akan membuat para pendukungnya berbondong-bondong hadir.
"Untuk itu diputuskan Prabowo dan Sandi tidak hadir dengan harapan pendukung kami juga tidak hadir," ujarnya.
Menurut dia, dalam sidang perdana itu, tim hukum dan pimpinan BPN yang hadir sebanyak 15 orang.
Baca juga: Bawaslu tidak pernah terima komplain BPN terkait status Ma'ruf Amin
Hal itu menurut dia, karena yang diperbolehkan hadir hanya 15 orang sehingga pihaknya masih melakukan negosiasi.
Sebelumnya, MK akan menggelar sidang perdana terkait permohonan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang telah didaftarkan kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandi pada Jumat (14/6).
Agenda dalam sidang perdana nanti adalah mendengarkan pokok permohonan dari pemohon dalam hal ini kubu Prabowo-Sandi.
MK juga mengundang pihak termohon yaitu KPU dan pihak terkait seperti Bawaslu dan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin untuk hadir dalam sidang perdana tersebut.
Baca juga: KPU datangi MK, bawa ratusan kotak berisi alat bukti seluruh Indonesia
Baca juga: Waketum: Sampai hasil putusan MK Demokrat masih koalisi Prabowo
Baca juga: Fadli Zon: Beberapa saksi dari daerah siap dihadikan di MK
Baca juga: Himbauan Prabowo kepada pendukungnya terkait sengketa di MK
Prabowo-Sandi tidak akan hadir pada sidang perdana di MK
Kamis, 13 Juni 2019 20:53 WIB 1247