Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jenderal TNI (Purnawirawan) Wiranto,memastikan, aksi massa dalam sidang sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi bukan dari kubu pasangan calon PrabowoSubianto-Sandiaga Uno, karena Prabowo telah mengimbau kepada pendukungnya agar tidak aksi massa saat sidang berlangsung.
"Bahkan, Prabowo sampai memohon para pendukungnya untuk tak berdemonstrasi," kata Wiranto, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin.
Oleh karena itu, dia yakin pihak yang berdemonstrasi bukanlah pendukung PrabowoSubianto-SandiagaUno.
Baca juga: Terkait wacana referendum Aceh, Wiranto temui mantan Panglima GAM
"Sehingga nanti kalau ada gerakan fisik kemudian yang melakukan suatu aktivitas atau aksi dalam rangka MK berarti itu bukan anak buahnya Pak Prabowo. Itu berarti bukan pendukung Prabowo-Sandi, lalu siapa?" kata Wiranto.
Wiranto juga menegaskan aksi serupa juga bukan datang dari paslon lainnya yang ikut berkompetisi yakni calon presiden-wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-KHMa'ruf Amin. Ia justru menuding pihak ketiga dalam menggerakan massa aksi saat persidangan di MK.
"Jadi kalau ada pihak lain yang aksi itu aksi darimana? pasti Jokowi-Ma'ruf Amin tidak melakukan gerakan apa-apa. Pak Prabowo juga tidak ada gerakan apa-apa, Lalu yang bergerak siapa dan nuntut apa? Mari kita berpikir rasional ya," ujar Wiranto.
Baca juga: Wiranto: Kita akan cegah aliran massa ke Jakarta jelang sidang MK
Ia menilai mereka yang nantinya tetap berdemonstrasi ialah pihak yang sengaja memancing konflik."Ini kan kita apresiasi dan hormati itu dan mohon ditaati oleh para pendukungnya," ujarnya.
Ia mengatakan, masyarakat menginginkan suasana yang aman dan damai pascapemilu sehingga tak perlu lagi ada unjuk rasa selama sidang MK berlangsung.
Apalagi, kedua calon presiden telah sepakat untuk menyerahkan sepenuhnya sengketa Pilpres 2019 kepada MK.
"Tokoh yang berkompetisi sudah sepakat untuk tidak melakukan aksi massa yang meresahkan masyarakat. Kami mohon kepada masyarakat untuk menghormati itu. Khan tidak melakukan kegiatan yang nyata-nyata mengganggu keamanan nasional," tuturnya.
Oleh karena itu, Wiranto meminta semua pihak menerima apapun putusan MK nantinya terkait sengketa Pilpres.
"Di negeri ini kan sudah banyak masyarakat yang mendambakan suasana damai, tenang, sehingga bisa melanjutkan pembangunan di negeri ini dan masyarakat bisa melanjutkan aktivitasnya dengan baik," kata mantan panglima ABRI ini seraya menambahkan situasi keamanan menjelang sidang kedua sengketa Pilpres 2019 di MK masih kondusif.
Baca juga: Wiranto: Wacana referendum Aceh hanya sebatas wacana
Baca juga: Wiranto akan hormat kepada Prabowo bila mampu kendalikan pendukungnya
Wiranto: Bukan pendukung Prabowo, ada pihak ketiga yang gerakkan aksi sidang MK
Selasa, 18 Juni 2019 8:00 WIB 1632