Rejang Lebong (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menyebutkan daerah itu mengalami kendala penyediaan anggaran ganti rugi lahan untuk perbaikan jalan terkena longsor di wilayah itu.
Kepala Dinas PUPR Rejang Lebong, Yusran Fauzi di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan jalan yang terkena longsor tersebut merupakan jalan provinsi yang berada di dua lokasi berbeda di Rejang Lebong.
Baca juga: CJH Rejang Lebong diminta jaga kesehatan
"Jalan provinsi yang mengalami kerusakan akibat longsor ini berada di Desa Kayu Manis yang menghubungkan Kecamatan Sindang Kelingi dengan Kecamatan Sindang Dataran. Kemudian jalan provinsi yang ada di Desa Periang, Kecamatan Sindang Beliti Ilir," ujarnya.
Rencana perbaikan jalan provinsi tersebut kata dia, akan dilakukan Pemprov Bengkulu pada tahun ini, namun untuk proses ganti rugi lahannya terutama untuk pelebaran dan atau pengalihan trase jalan dibebankan ke Kabupaten Rejang Lebong.
Kalangan warga yang tanahnya berada di lokasi longsor pada kedua titik ini tidak mau menyerahkan begitu saja lahan mereka, warga menuntut ganti rugi lahan yang kebanyakan berupa kebun kopi itu.
Baca juga: Rejang Lebong daftarkan varietas pertanian lokal
"Untuk jalan di Desa Sindang Jati ini dari solusi pindah trase yang ditawarkan ditolak warga, sehingga solusinya akan dilebarkan sekitar 8 meter namun mereka meminta ganti rugi lahan mereka yang terkena pelebaran," urainya.
Adanya permintaan ganti rugi lahan dari warga setempat kata Yusran, akan mereka penuhi dan masih menunggu perhitungan Kantor Jasa Penilian Publik (KJPP) guna menghitung besaran nilai yang layak untuk ganti rugi lahan pelebaran kedua jalan itu sehingga bisa dimasukkan pembahasan APBD-P 2019.
Sebelumnya, jalan provinsi yang menghubungkan Kecamatan Sindang Kelingi-Sindang Dataran yang berada di Desa Kayu Manis pada Maret 2019 lalu terkena longsor dan hampir akses vital kedua kecamatan itu, saat ini jalanan itu hanya bisa dilalui kendaraan kecil dan sepeda motor saja.
Hal yang sama juga terjadi pada jalan provinsi yang berada diantara Desa Periang dan Merantau, Kecamatan Sindang Beliti Ilir yang menghubungkan dengan Kecamatan Kota Padang, pada 2018 lalu nyaris putus akibat digerus air sungai di daerah itu.
Baca juga: Bupati: Pembangunan Mapolsek Binduriang dilakukan bertahap
Baca juga: Polres Rejang Lebong tangkap ayah cabuli anak kandung
Perbaikan jalan longsor di Rejang Lebong terkendala anggaran ganti rugi
Selasa, 9 Juli 2019 14:50 WIB 2586