Siak (ANTARA) - Kepolisian Resor Siak, Riau, mengungkap dan menangkap dua orang diduga pelaku pembunuhan yang sementara ini mengaku disuruh istri korban.
"Motif sementara, kedua pelaku mengakui bahwa mereka disuruh oleh istri korban tanpa imbalan untuk menganiaya. Dikarenakan istri korban sakit hati karena sering bertengkar dengan korban atau suaminya itu," kata Kepala Urusan Hubungan Masyarakat Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga, Minggu.
Baca juga: Pembunuhan satu keluarga di Banyumas, polisi ungkap fakta terbaru
Baca juga: Aulia Kesuma, dalang pembunuhan terhadap suami dan anaknya terus menangis dan menyesal
Kejadiannya pada Sabtu (31/08) sekitar pukul 01.00 WIB saat korban Marison Simaremare (47) bersama istrinya SS (45) tidur di rumah jaga samping rumah walet di Kampung Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Siak. Lantas tak lama kemudian istri korban mendengar seperti suara pukulan ke arah korban dimana suasana di sana gelap karena mesin penyala lampu rusak.
Istri korban terlihat melarikan diri bersama anak-anaknya ke arah Pohon Sawit. Sang istri mendengar korban meminta tolong lalu menuju sumber suara ternyata suaminya sudah berada di parit dengan keadaan sudah ada luka seperti bekas bacok di kepala dan kaki.
"Setelah itu korban dilarikan ke Puskesmas untuk dilakukan pertolongan pertama namun pada Sabtu (31/08) pukul 07.30 WIB korban meninggal dunia," ungkap Paur Humas Polres Siak.
Baca juga: Pengakuan eksekutor pembunuhan di Sukabumi, korban diracun sebelum dibakar
Baca juga: Istri sadis di Sukabumi, sewa eksekutor dari Lampung dengan bayaran Rp500 juta
Kepolisian setelah mendapatkan laporan, memerintahkan Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Siak membantu Unit Reskrim Kepolisian Sektor Sungai Apit melakukan penyelidikan. Akhirnya tim gabungan berhasil mengamankan pelaku pertama berinisial RM (27).
Setelah itu dilakukan interogasi dan pelaku pertama mengakui melakukan penganiayaan bersama rekannya LH (21). Pada Minggu dini hari tadi akhirnya ditangkap di Kecamatan Pusako, Siak.
"Pelaku kedua ditangkap tanpa ada perlawanan dalam keadaan mabuk minuman tuak. Pelaku mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan bersama RM," tambah Dedek.
Rencana tindak lanjut, kata humas, kepolisian akan mengamankan istri korban. Saat ini yang bersangkutan tengah mengantar korban ke Lipat Kain, Kabupaten Kampar untuk pemakaman.
Saat ini polisi masih mendalami pengakuan para tersangka terkait peran sesungguhnya dari istri korban.
Baca juga: Polisi ringkus terduga pelaku pembunuh anak mantan Ketua KPU Nias Utara
Baca juga: Sadis ! Sang istri sewa pembunuh bayaran untuk habisi suami dan anaknya
Baca juga: Jasad yang hangus dalam mobil dibunuh oleh istri sendiri
Baca juga: Polres ungkap kasus temuan dua jasad terbakar dalam mobil
Pembunuhan di Siak, tersangka ditangkap saat mabuk tuak dan ngaku disuruh istri korban
Senin, 2 September 2019 0:35 WIB 3323