Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Provinsi Bengkulu kini telah memiliki klinik konseling keluarga guna membantu masyarakat dalam menyelesaikan berbagai permasalahan agar terciptanya keluarga yang berkualitas.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bengkulu, Widati, di Bengkulu, Rabu mengatakan, klinik itu adalah pusat pelayanan kelurga sejahtera (PPKS) yang dtelah diresmikan dan difungsikan sebagai sesuai dengan amanat UU No.52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga.
Ia mengatakan, PPKS melalui layanan konseling dapat meningkatkan pemahaman fungsi keluarga sehingga menuju keluarga yang sejahtera. UU No.52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, sebagai landasan dalam penyelenggaraan pengendalian penduduk dan pembangunan keluarga.
Untuk mencapai penduduk yang berkualitas melalui keluarga kecil bahagia dan sejahtera. PPKS memberikan pelayanan informasi kependudukan dan keluarga berencana, konseling keluarga remaja dan remaja, konseling pranikah, konseling keluarga balita dan balita, konseling KB dan KR, konseling keluarga lansia dan lansia, pembinaan usaha ekonomi produktif kelompok UPPKS, dan konseling khusus keluarga (Married Counseling).
Upaya mempermudah akses keluarga masyarakat di Provinsi Bengkulu dapat memanfaatkan fungsi klinik konseling itu maka diperlukan dukungan pemerintah dan masyarakat agar tersedianya ruang layanan informasi di tiap daerah tingkat kabupaten dan kota.
"Memperhatikan begitu pentingnya wadah PPKS dalam membangun keluarga, kami mengharapkan wadah PPKS Raflesia Provinsi Bengkulu pada tahun 2013 dapat dikembangkan di kabupaten dan kota di daerah ini. Ini tidak terlepas dari partisipasi dan perhatian semua pihak dari pemangku kebijakan tingkat provinsi dan kabupaten dan kota.
"Kami juga mengharapkan dipelopori dari Tim Penggerak PKK dan SKPD KB Kabupaten/Kota untuk merencanakan dari sekarang," ujarnya. Ia mengatakan, beberapa dimensi pembangunan keluarga berhubungan erat dengan upaya pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga melalui peningkatan kualitas anak dengan pemberian akses informasi, kesehatan, pendidikan serta penyuluhan pelayanan tentang perawatan, pengasuhan serta perkembangan anak.
PPKS, organisasi bersifat institusional yang menyelenggarakan pelayanan dan berpedoman pada pedoman penyelenggaraan yang ditetapkan dan tidak bertentangan dengan perundang-undangan tentang PNS. bersifat statis yang diwujudkan dalam bentuk bagian dari struktur organisasi BKKBN.(RS/RGA)