Mukomuko (ANTARA) - Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada 22 – 29 Oktober 2019 membuka pendaftaran calon bupati dan wakil bupati untuk pilkada serentak tahun 2020.
“Dalam tahapan awal pilkada, sesuai rapat DPC dan DPD, partai ini diinstruksikan untuk membuka seleksi tahap awal calon kepala daerah Mukomuko,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Kabupaten Mukomuko Armansyah dalam keterangannya di Mukomuko, Selasa.
Armansyah didampingi Sekretaris DPC Partai Gerindra Fery dan Damsir, anggota DPRD Mukomuko dari Partai Gerindra, mengatakan hal itu saat jumpa pers dengan media massa baik cetak, elektronik dan online di Sekretariat DPC Partai Gerindra di Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko.
Armansyah yang juga Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Mukomuko ini menjelaskan, terkait dengan teknis seleksi calon bupati dan wakil bupati daerah ini telah diatur oleh keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra.
“Berdasarkan instruksi tersebut, DPC partai ini boleh membuka pendaftaran dan menyeleksi calon bupati, sedangkan keputusan final ada pada DPP Partai Gerindra,” ujarnya.
Ia menjelaskan, partai menyiapkan formulir pendaftaran yang harus diisi oleh calon bupati dan diharapkan setelah itu berkas tersebut sudah dikembalikan pada Senin (28/10) atau Selasa (29/10).
Selanjutnya, ia menyatakan, DPC Partai Gerindra daerah ini mengirimkan beberapa nama untuk diusulkan sebagai calon bupati dari partai ini kepada DPD dan DPP Partai Gerindra.
Ia menyatakan, tidak ada kriteria khusus untuk calon bupati yang mendaftar ke partai ini, tetapi calon bupati yang mendaftar tersebut memiliki elektabilitas dan popularitas yang tinggi.
Menurutnya, calon bupati harus memiliki kemampuan intelektual dalam mencitrakan dirinya di tengah masyarakat.
Selain itu, ia menyatakan, karena partai ini memiliki tiga dari lima kursi yang menjadi persyaratan untuk maju menjadi calon bupati dan wakil bupati, maka yang bersangkutan juga harus punya kemampuan mencari tambahan kursi di partai lainnya.