Dari 20 orang yang mengajukan STD-B, ada 18 orang di antaranya yang telah mendapatkan rekomendasi dari bidang perkebunan dan dua lagi masih dalam proses, kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Erri Siagian di Mukomuko, Minggu.
Bidang perkebunan Dinas Pertanian setempat pada 2019 mendapat alokasi dana operasional untuk pembuatan STD-B perkebunan dengan target sebanyak 20 bidang tanah perkebunan milik 20 masyarakat petani setempat.
Ia mengatakan, target jumlah masyarakat petani setempat yang mengajukan permohonan pembuatan STD-B perkebunan pada 2019 ini sama dengan target beberapa tahun sebelumnya, yakni sebanyak 20 orang dan semuanya mencapai dan melebihi dari target yang ditetapkan.
Ia menyatakan, karena pemerintah setempat mengalokasikan dana operasional untuk petugas yang memproses pembuatan STD-B perkebunan sehingga tidak ada biaya pembuatannya.
"Pembuatan STD-B perkebunan untuk petani di daerah ini tahun ini masih gratis. Dana operasional petugas yang memproses pembuatan STD-B perkebunan untuk petani setempat bersumber dari APBD tahun ini,” ujarnya.
Pemerintah mengalokasikan dana operasi petugas bidang perkebunan untuk melakukan pengukuran luas lahan perkebunan kemudian melakukan pendataan tanaman perkebunan hingga penghitungan produksi tanaman perkebunan.
Setelah itu, instansi ini menerbitkan rekomendasi STD-B perkebunan milik masyarakat petani setempat kemudian proses selanjutnya penerbitanSTD-B di Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan dan Tenaga Kerja setempat.