Rejang Lebong (ANTARA) - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mengklaim tingkat kerusakan sekolah baik tingkat SD maupun SMP negeri yang ada di daerah itu saat ini masih masuk kategori sedang.
Kepala Disdikbud Rejang Lebong Noprianto di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan penilaian tingkat kerusakan sekolah negeri di wilayah itu yang berjumlah lebih dari 200 unit tersebut dilakukan oleh pemerintah pusat, berdasarkan penilaian dari kondisi fondasi dan struktur bangunan.
"Persoalan kita saat ini banyak sekolah-sekolah kita kerusakannya tanggung, yakni sedang dan ringan, kalau yang berat sudah tidak ada lagi," kata dia.
Penilaian tingkat kerusakan ini tambah dia, dinilai dari kerusakan dibagian plafon baru 9 persenan, kemudian atap dan seluruh rangka penutup atap itu persentasenya baru 10 persenan sehingga kalaulah bangunan itu tidak beratap, tidak berplafon dan lantainya tanah jika ditotal tingkat kerusakannya baru berkisar 40 persen.
"Yang berat itu ketika fondasi dan struktur bangunan bergerak atau bergeser itu baru tingkat kerusakannya tinggi, ini kelemahannya sekolah-sekolah kita dari segi fondasi dan struktur masih bagus," urainya.
Kendati fondasi dan struktur bangunan masih bagus, namun kondisi sebagian besar sekolah di Rejang Lebong saat ini telah mengalami kerusakan di bagian plafon, jendela, penutup atap dan pintu lantaran sudah di makan usia sehingga jika ditotal baru berkisar 60 persen sehingga program rehabilitasi sekolah yang dibiayai DAK tidak bisa masuk.
Sejauh ini sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan tersebut kata dia, tidak bisa merawat bangunannya lantaran jumlah siswanya sedikit sehingga besaran dana yang di miliki masing-masing sekolah dengan menggunakan paling banyak 20 persen dari alokasi dana BOS yang dihitung per siswanya Rp800.000 per tahun.
Dia mencontohkan jika sekolah di daerah itu memiliki 100 orang siswa maka potensi penerimaan untuk sekolah Rp80 juta dan yang bisa dialokasikan untuk rehab ringan sebesar 20 persen atau Rp16 juta untuk setahun. Tetapi jika sekolah yang hanya ada 40 siswa ini akan semakin sulit melakukan pemeliharaan bangunannya.
Untuk itu pihaknya, dalam penyusunan APBD Rejang Lebong 2020 sudah memasukkan program bantuan rehabilitasi sarana prasarana sekolah pada empat SD di daerah itu dengan jenis kegiatan rehabilitasi dua unit mushola, pagar dan rehab kelas.
Selain itu, pihaknya pada tahun depan juga akan menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan senilai Rp7,8 miliar yang akan digunakan merehab ruang kelas sejumlah sekolah SD dan SMP serta pengadaan media pembelajaran alat kesenian.
Tingkat kerusakan sekolah di Rejang Lebong kategori sedang
Rabu, 13 November 2019 20:20 WIB 1244