Medan (ANTARA) - Anggota Polsek Helvetia Polrestabes Medan mengamankan seorang warga daerah setempat atas dugaan membuang bangkai babi di Jalan Karya VII/Kapten Sumarsono, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Minggu dini hari.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Hartanto, Minggu, mengatakan bahwa aparat keamanan meringkus pelaku berinisial SHB (55), penarik becak bermotor (parbetor) warga Jalan Turi, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Sunggal.
Menurut dia, pelaku diringkus polisi ketika hendak membuang bangkai babi di aliran parit, Jalan Karya VII, Desa Helvetia.
"Penangkapan terhadap pelaku itu berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat, kemudian ditindaklanjuti ke lapangan," ujarnya.
Kompol Hartanto mengatakan bahwa tim Pegasus Polsek Helvetia turun ke lokasi, kemudian langsung memeriksa ke dalam becak bermotor, lalu polisi menemukan ada goni yang berisi dua ekor bangkai babi.
"Selanjutnya, petugas memboyong pelaku beserta barang bukti becak beserta dua ekor bangkai babi ke Mapolsek Sunggal untuk pemeriksaan," katanya.
Berdasarkan data Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumut, babi yang mati akibat hog cholera atau kolera babi ditemukan di 11 kabupaten/kota di Sumut.
Ia lantas menyebutkan sejumlah daerah itu, yakni Karo, Dairi, Humbang Hasundutan, Deli Serdang, Medan,Toba Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, dan Samosir.
Ternak babi yang terdata mati akibat hog cholera di Sumatera Utara sudah mencapai 5.800 ekor.
Polisi amankan penarik becak pelaku pembuangan bangkai babi di Medan
Senin, 18 November 2019 11:40 WIB 1722