Rejang Lebong (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu melaporkan dua desa di daerah itu menerima penghargaan dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) dalam program inovasi desa 2019.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Rejang Lebong, Achmed Chalid saat dihubungi dari Rejang Lebong, Selasa, mengatakan penghargaan dari Kemendes PDTT tersebut diberikan kepada Desa Purwodadi, Kecamatan Bermani Ulu dan Desa Sumber Urip, Kecamatan Selupu Rejang.
"Desa yang menerima penghargaan ini ialah Desa Purwodadi, Kecamatan Bermani Ulu dan Desa Sumber Urip, Kecamatan Selupu Rejang. Penghargaan ini diberikan Mendes PDTT di Jakarta pada hari Senin tanggal 25 November kemarin," jelas dia.
Penghargaan ini tambah dia, selain diberikan kepada dua desa itu juga diberikan kepada Bupati Rejang Lebong atas dukungan dalam pelaksanaan program inovasi desa selama 2017 sampai 2019.
Adapun penghargaan yang diterima oleh dua desa di Rejang Lebong ini kata dia, untuk Desa Purwodadi setelah meraih terbaik II nasional kategori embung inovatif program inovasi desa 2019, sedangkan Desa Sumber Urip meraih penghargaan terbaik III nasional kategori BUMDes Inovatif program inovasi desa 2019.
Keberhasilan dua desa di Rejang Lebong yang merebut penghargaan tingkat nasional tersebut sangat membanggakan daerah itu, di mana penghargaan yang diberikan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar diterima oleh ketua BUMDes masing-masing.
Sedangkan untuk penghargaan kepala Bupati Rejang Lebong diwakili oleh Asisten Tata Praja Pranoto Majid, karena Bupati Ahmad Hijazi karena berhalangan hadir lantaran sedang mengikuti kegiatan lainnya.
Dia berharap, penghargaan yang diterima oleh dua desa di Rejang Lebong ini nantinya menjadi motivasi bagi desa-desa lain di wilayah itu sehingga dapat berinovasi dalam penggunaan dana desa, sehingga bisa mandiri dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya dengan program-program BUMDes. ***3***
Dua desa di Rejang Lebong terima penghargaan Mendes PDTT
Rabu, 27 November 2019 8:09 WIB 1670