Suka Makmue (ANTARA) - Zuraida Hanum (41), isteri mendiang Jamaluddin, seorang hakim di Pengadilan Negeri Medan mengakui sekitar tiga pekan sebelum suaminya ditemukan meninggal dunia, rumah mereka berlokasi di Perumahan Royal Monaco Blok D No 22, Medan Johor, Sumatera Utara, pernah diteror oleh orang tidak dikenal (OTK)
"Waktu itu pagar pintu rumah kami sempat dirusak orang tidak dikenal diduga ditabrak menggunakan mobil," kata Zuraida di Suka Makmue, Nagan Raya, Sabtu.
Sambil menahan haru, ia menceritakan kejadian tersebut terjadi sekira pukul 06.30 WIB saat semua anggota keluarga termasuk suami korban masih berada di dalam rumah dan bersiap memulai aktivitas.
Akibat perusakan tersebut, pintu pagar di bagian rumahnya rusak parah sehingga tidak bisa dibuka sama sekali.
Namun, pelaku yang diduga merusak pintu pagar rumah mereka kebetulan tidak terekam kamera pengawas (CCTV) karena saat itu kebetulan sedang rusak.
"Entah karena sengaja atau tidak, yang jelas pintu rumah kami terlihat sudah rusak. Namun, tidak tahu siapa yang melakukannya, karena saat saya keluar dari rumah tidak ada orang di luar," ungkap Zuraida menambahkan.
Ia juga menceritakan, selama ini sang suami tidak pernah memiliki musuh atau diteror oleh pihak yang diduga tidak sedang dengan perkara yang ditangani oleh suaminya di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara.
Apalagi selama ini, sang suami tidak pernah mengeluh atau pun bercerita tentang kegiatan dan tidak pernah menceritakan apakah mengalami teror atau pun ancaman.
Bahkan pada hari kejadian, sang suami yang keluar rumah usai shalat subuh juga bergegas ke Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang Sumatera Utara, guna menjemput seorang teman.
Namun sampai saat ini, Zuraida mengaku tidak tahu siapa teman sang suami yang dijemput tersebut.
"Seperti biasa saya siapkan semua kebutuhan suami, mulai dari pakaian, berkas perkara dan semua kebutuhan. Semua berlalu biasa saja," katanya sambil menyeka air mata.
Istri Hakim PN Medan: Rumah kami pernah diteror OTK
Senin, 2 Desember 2019 0:54 WIB 9526