Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Sekretaris Provinsi Bengkulu Asnawi Lamat
mengatakan bahwa pihaknya segera mengevaluasi hasil tes narkoba para
pegawai negeri sipil melalui pemeriksaan urine.
"Pemeriksaan urine para PNS sudah selesai, kami masih menunggu
laporan tertulis dari Dinas Kesehatan untuk selanjutnya dilakukan
evaluasi," katanya di Bengkulu, Selasa.
Ia mengatakan, evaluasi tersebut yakni dengan menegakkan disiplin pegawai kepada PNS yang terbukti mengkonsumsi narkoba.
Hasil tes urine para PNS yang terbukti mengonsumsi narkoba akan diumumkan kepada publik.
"Nanti akan diumumkan hasilnya, kalau ada yang terbukti memakai
narkoba akan diproses sesuai aturan disiplin pegawai," katanya.
Sebanyak 7.300 orang PNS lingkungan Pemprov Bengkulu telah
menjalani tes narkoba melalui pemeriksaan urine pada akhir Desember 2012
hingga awal Januari 2013.
Bagi PNS yang terbukti memakai narkoba akan dikenai sanksi disiplin
yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Aturan tersebut merupakan turunan dari Undang- Undang Nomor 43
Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
"Penegakan disiplin PNS ini bertujuan untuk menciptakan PNS yang handal, profesional, dan bermoral," katanya.
Tes narkoba bagi PNS tersebut untuk pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di kalangan abdi negara itu.
"Kami melakukan tes urine serentak di seluruh dinas dan instansi di
lingkungan Pemprov Bengkulu," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi
Bengkulu Hendarini.
Tim yang melakukan pemeriksaan urine PNS berasal dari laboratorium
kesehatan Dinkes Bengkulu, RS Bhayangkara Jitra, dan BNN. (ANT)
Sekprov akan evaluasi hasil tes narkoba PNS
Selasa, 15 Januari 2013 15:50 WIB 2061