Rejang Lebong (ANTARA) - Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu meminta kalangan masyarakat setempat untuk mengawasi penggunaan dana desa yang di terima masing-masing wilayah.
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Zulkarnain Harahap di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan selain mengawasi penggunaan dana desa (DD) serta alokasi dana desa (ADD) yang diterima 122 desa di Rejang Lebong, kalangan warga juga dipersilahkan melaporkan dugaan penyimpangan penggunaannya ke aparat penegak hukum di daerah itu.
"Jika menemukan atau mengetahui adanya dugaan penyelewengan DD dan ADD masyarakat bisa melaporkannya secara resmi kepada aparat penegak hukum baik ke polres, kejaksaan maupun ke inspektorat," ujar dia.
Laporan dugaan penyimpangan DD dan ADD saat ini kata dia, sudah bisa ditangani oleh inspektorat selaku Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), hal ini setelah dilakukan penandatanganan kerjasama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan dalam penanganan pengaduan masyarakat, sehingga setiap informasi atau pengaduan resmi masyarakat akan mereka tindaklanjuti.
Penandatangan kerjasama atau MoU dengan lembaga penegak hukum ini dilakukan pihaknya sejak 2018 lalu, di mana setiap pengaduan dari masyarakat akan mereka komunikasikan dan tindaklanjuti asalkan laporannya disampaikan secara langsung bukan melalui media sosial yang sulit dipertanggungjawabkan.
"Pengaduan dibuat secara resmi dengan mencantumkan identitas pelapor yang jelas, kemudian indikasi yang dilaporkan juga harus mendekati kebenaran dengan adanya bukti pendukung. Untuk identitas dan alamat pelapor akan kami lindungi," terangnya.
Sebelumnya, Kabid Kelembagaan Masyarakat, Sosbud dan Pemerintahan Desa DPMD Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana mengatakan, dana desa yang sumbernya berasal dari APBN yang akan diterima 122 desa di Rejang Lebong tahun 2020 mengalami peningkatan dari Rp110 miliar menjadi Rp114 miliar.
Sementara itu, jika DD mengalami peningkatan sebaliknya alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD setempat mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar Rp63,7 miliar menjadi Rp62,483 miliar.
Inspektorat Rejang Lebong minta warga awasi penggunaan dana desa
Rabu, 4 Maret 2020 20:26 WIB 2132