Rejang Lebong (ANTARA) - Petugas penyidik Polda Bengkulu yang menangani kasus pembunuhan warga Kelurahan Sukaraja, Kabupaten Rejang Lebong membongkar makam korban untuk dilakukan exshumasi atau autopsi guna mencari tahun penyebab kematian.
Baca juga: Polsek Curup amankan pelaku penganiayaan
Baca juga: Polisi selidiki pembuang bayi di Kelurahan Airbang Curup Tengah
Kasubdit Jatanras Polda Bengkulu AKBP Max Marines disela-sela proses autopsi terhadap jasad korban pembunuhan atas nama Kartini (56), warga Gang Anggrek Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur yang terjadi pada 16 Desember 2019 lalu, Rabu mengatakan, jika upaya itu dilakukan guna melengkapi berkas perkara dan alat bukti penyebab kematian korban pembunuhan serta atas petunjuk dari pihak kejaksaan setempat.
"Hari ini kita melakukan pembongkaran makam korban untuk mencari penyebab kematian korban, jadi ini harus diungkap sehingga nanti akan ada petunjuk baru atau persesuaian dengan BAP," ujar dia.
Proses autopsi itu sendiri tambah dia, guna menguatkan bukti-bukti terkait penyebab kematian korban, karena sebelumnya berdasarkan visum yang dilakukan terhadap korban diketahui penyebabnya karena adanya luka-luka yang dialami korban akibat senjata tajam.
Baca juga: Penyidik tetapkan satu tersangka pembunuhan di Curup
Baca juga: Polres Rejang Lebong selidiki pelaku pembunuhan janda
Tidak menutup kemungkinan korban ini meninggal dunia akibat adanya benturan atau yang lainnya sehingga pihaknya harus melakukan autopsi terhadap jasad korban itu, di mana nantinya mereka akan meminta penjelasan dokter setelah dilakukan pemeriksaan.
Sementara itu, saat ini tersangka kasus pembunuhan yang sempat menghebohkan warga Kota Curup tersebut masih satu orang yakni Eko (30), pihaknya masih melakukan pengembangan apakah ada tersangka lain terlibat serta mencari barang bukti lainnya berupa pisau karter yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
Sedangkan barang bukti diamankan dalam kejadian itu berupa senjata tajam berupa sejumlah pisau dan rambut. Dari hasil pemeriksaan laboratorium terdapat dua jenis golongan darah laki-laki dan perempuan, salah satunya darah korban dan tersangka, dan untuk rambut adalah milik korban.
Kasus pembunuhan Kartini (56), warga Jalan Hasyim Azhari, Gang Anggrek RT 8 RW 3, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup Timur pada 16 Desember 2019 lalu membuat heboh kalangan warga setempat sehingga penanganannya diambil alih Polda Bengkulu.
Penyidik Polda Bengkulu bongkar makam korban pembunuhan di Curup Timur
Rabu, 11 Maret 2020 19:58 WIB 3422