Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk menyiapkan alokasi insentif bagi perawat, dokter, dan seluruh jajaran di rumah sakit yang menangani pasien terkait virus Corona (COVID-19).
"Termasuk permintaan menteri keuangan, ini juga pemberian insentif bagi dokter, perawat, dan rumah sakit yang bergerak dalam penanganan virus Corona," kata Jokowi dalam rapat terbatas Laporan Tim Gugus Tugas COVID-19 melalui telekonferensi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis.
Jokowi meminta agar ada perlindungan maksimal untuk semua tenaga medis yang melayani pasien virus Corona. Kepala Negara menekankan seluruh jajaran tenaga medis adalah pihak-pihak yang paling dekat dengan pasien yang terinfeksi virus Corona, sehingga menjadi rawan tertular.
Seluruh tenaga medis ini juga menjadi garda terdepan bangsa untuk mencegah penularan lebih luas COVID-19.
“Saya ingin perlindungan maksimal kepada para dokter, perawat, tenaga medis dan jajaran di rumah sakit yang melayani pasien terinfeksi COVID-19,” ujar Presiden.
Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Rabu (18/3) mengungkapkan pemerintah telah memprioritaskan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 untuk kesehatan masyarakat.
Dia juga menyatakan sektor kesehatan akan masuk dalam paket kebijakan fiskal jilid ketiga, selanjutnya.jaring pengaman sosial (social safety net) untuk masyarakat, dan ketiga dukungan pemeringah untuk industri usaha terdampak.
Untuk kesehatan, pemerintah akan meningkatkan ketersedian alat-alat medis, alat alat pelindung diri, masker, hingga pembersih tangan (hand sanitizer) dan meningkatkan kapasitas rumah sakit untuk menangani virus korona.
Adapun hingga Rabu (18/3), jumlah kasus pasien positif COVID-19 di Indonesia mencapai 227 pasien. Sebanyak 11 pasien di antaranya sudah dinyatakan sembuh, sedangkan 19 pasien meninggal dunia.
Jokowi minta Menkeu berikan insentif bagi paramedis COVID-19
Kamis, 19 Maret 2020 13:36 WIB 1561