Untuk keperluan persidangan dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran bantuan keuangan khusus sesuai kebijakan Bupati pada sekretariat daerah kabupaten Mukomuko T.A 2012
Diminta agar Saudara Terdakwa Drs. Ichwan Yunus, MM, CA, CPA
Menghadap Kepada Oktalian Darmawan, SH/ Penuntut Umum Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Bengkulu dengan keperluan untuk mendengar keterangannya sebagai terdakwa.
Demikian untuk diindahkan sebagaimana semestinya.