Mukomuko Bengkulu (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Yusmanelly memaparkan capaian kinerja institusinya selama periode Januari hingga Agustus 2025 dalam momen peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-80 di kantornya, Selasa.
Yusmanelly menyampaikan berbagai hasil kerjanya yang telah dicapai seperti dalam penanganan kasus dugaan korupsi sebagai wujud komitmen penegakan hukum dan pelayanan publik.
"Seksi Tindak Pidana Khusus telah melaksanakan eksekusi putusan Pengadilan Tipikor tiga perkara, yakni dugaan korupsi pengelolaan hutang RSUD, korupsi penyimpangan pengelolaan anggaran BLUD pada RSUD Mukomuko," katanya.
Kemudian, dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa dalam tata kelola dan penatausahaan keuangan pada BUMDes Harapan Jaya Desa Sinar Laut Kecamatan Pondok Suguh.
Dari eksekusi tersebut, Kejaksaan berhasil memulihkan keuangan negara dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp686.530.438,00, dan uang tersebut telah disetorkan ke kas negara sebagai (PNBP).
Kemudian, Seksi Tindak Pidana Umum telah melaksanakan berbagai kegiatan penegakan hukum yang meliputi pra-penuntutan, penuntutan, eksekusi, serta penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.
Dari hasil pelaksanaan kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 212 perkara yang telah berhasil ditangani, terdiri dari 90 perkara tahap pra-penuntutan, 59 perkara penuntutan, 61 perkara eksekusi, serta 2 perkara yang diselesaikan melalui restorative justice.
Lalu, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara juga menerima 20 Surat Kuasa Khusus (SKK) dari pemerintah daerah dan lembaga lain dengan total nilai pemulihan mencapai lebih Rp2,2 miliar.
Kemudian, Seksi Intelijen telah melaksanakan 31 kegiatan strategis yang mencakup penerangan hukum, penyuluhan hukum, pengamanan, kampanye anti korupsi, pengawasan aliran kepercayaan masyarakat, hingga posko intelijen.
Sementara itu, Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) telah melaksanakan kegiatan pemusnahan, penjualan langsung, serta lelang terhadap barang rampasan dan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap.
Dari kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 4 kegiatan telah terealisasi, terdiri dari pemusnahan, penjualan langsung, hingga lelang barang rampasan. Melalui kegiatan tersebut, negara berhasil memperoleh hasil pengelolaan dengan nilai total mencapai Rp23.600.000,00.
Dari capaian kinerja tersebut, dia menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pengawal keuangan negara, pengaman aset, serta mitra strategis dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
