Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu tahun ini kembali melibatkan aparat kepolisian resor setempat untuk mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi.
"Tahun ini kami tetap melibatkan polisi dalam mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi. Polisi ini akan bergabung sebagai anggota tim verifikasi, pengawas pupuk dan pestisida," kata Kabid Praarana dan Sarana Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Ali Mukhibin, di Mukomuko, Rabu.
Ia menyebutkan, anggota tim tersebut tidak hanya polisi, termasuk pengawas dan penilik pada dinas ini, camat se-kabupaten, petugas pertanian kecamatan, dan koordinator pengendalian hama dan penyakit.
Dia menyatakan, instansi itu segera menerbitkan SK tim agar mereka dapat melaksanakan tugas mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi di daerah itu.
Pemerintah setempat melalui Dinas Pertanian telah menyiapkan anggaran sebesar Rp100 juta untuk honor dan operasional tim.
Ia mengatakan, tim ini membutuhkan dana operasional untuk melakukan pengawasan di seluruh kios pupuk yang tersebar pada 15 kecamatan di daerah itu.
Sementara ini, katanya pula, tim tersebut akan mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi dari distributor ke 23 kios pupuk bersubsidi yang sudah mendapatkan rekomendasi dari dinas dalam menjual pupuk bersubsidi.
Kemudian, lanjutnya, tim ini akan mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi dari puluhan kios tersebut ke petani di daerah itu.
Dia menerangkan, tidak hanya 23 kios pupuk bersubsidi di daerah itu, mengingat masih banyak kios pupuk di daerah itu tetapi yang telah mendapatkan rekomendasi dari dinas setempat baru sebanyak 23 kios pupuk tersebut.
Ia yakin, dengan kerja sama seluruh anggota tim ini dapat mencegah terjadi penyalahgunaan pupuk bersubsidi di Mukomuko.***2***
Pemkab Mukomuko Libatkan Polisi Awasi Penyaluran Pupuk
Kamis, 16 Februari 2017 1:17 WIB 1147