Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu saat ini menjadi klaster baru penularan COVID-19, menyusul terjangkit seorang tenaga kesehatan dari pasien virus corona jenis baru itu di daerah setempat.

“Dengan adanya tenaga kesehatan yang terjangkit oleh pasien COVID-19 di Kecamatan Penarik maka saat ini wilayah tersebut jadi klaster Penarik,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko Bustam Bustomo di Mukomuko, Senin.

Ia menyebutkan sebelumnya tiga klaster penularan COVID-19 di daerah itu, yakni klaster Pondok Suguh, klaster perkantoran di Bank Bengkulu, klaster PT Agro Muko Tanah Rekah Estate (TRE), kini bertambah satu lagi klaster baru yakni klaster Penarik.

Penarik menjadi klaster baru penularan COVID-19 di daerah itu setelah Dinas Kesehatan menerima hasil tes usap terhadap perempuan berumur 32, yang bekerja sebagai tenaga kesehatan, yang dinyatakan positif COVID-19.

Berdasarkan penelusuran riwayat kontak terhadap kasus 58 ini, yang bersangkutan pernah kontak erat dengan pasien COVID-19 atau kasus 57 yang bekerja sebagai dokter di Puskesmas Penarik.

“Keduanya bekerja sebagai tenaga kesehatan di wilayah ini. Suaminya bekerja sebagai dokter di puskesmas Kecamatan Penarik dan bekerja sebagai tenaga kesehatan di Puskesmas Bukit Mulya dan keduanya saat ini dirawat di Rumah Sakit M. Yunus Bengkulu,” ujarnya.

Selanjutnya, katanya, Puskesmas Penarik mulai hari ini tutup sementara dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat setempat karena ada seorang dokter di fasilitas kesehatan tingkat pertama ini yang terkofirmasi positif COVID-19.

Berdasarkan penelusuran riwayat kontak dua tenaga kesehatan yang positif COVID-19, sebanyak 50 tenaga kesehatan di Puskesmas Penarik, 10 tenaga kesehatan di Puskesmas Bukit Mulya, dan empat warga umum yang kontak erat dengan pasien itu.

“Semua tenaga kesehatan dan empat warga umum yang pernah kontak erat dengan pasien ini telah menjalani tes 'swab' (usap), dan mereka juga menjalani isolasi mandiri di rumahnya,” ujarnya.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020