Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan telah meminta agar pemerintah desa segera mengajukan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap dua sebesar 40 persen.

“Kami telah menyurati camat terkait penyaluran APBDes tahap dua tahun ini untuk diteruskan ke desa, agar desa segera mengajukan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap dua,” kata Kabid Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Mukomuko M Fadli di Mukomuko, Rabu (23/6).

Ia menjelaskan, bagi desa yang realisasi penyerapan dana desa sampai dengan tahap I paling sedikit 50 persen dan rata-rata capaian keluaran menunjukkan paling sedikit 35 persen, maka desa dapat mengajukan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap dua.

Selain itu, desa yang ingin mengajukan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa tahap dua harus melengkapi persyaratan yaitu rekomendasi penyaluran dari kecamatan, surat permohonan penyaluran dana desa yang ditanda tangani oleh kepala desa yang ditujukan kepada bupati dan
menyampaikan rencana penggunaan dana desa tahap dua.

Sementara itu, sebanyak 148 desa di daerah ini pada 2021 mendapatkan dana desa sebesar Rp123,16 miliar meningkat dibandingkan dengan dana desa pada 2020 yang hanya Rp122,88 miliar.

Kemudian dari dana desa sebesar Rp123,16 miliar tersebut, ia mengatakan, setiap desa  mendapatkan dana desa paling sedikit Rp600 juta dan paling banyak Rp1,5 miliar.

Penghitungan pembagian dana desa untuk 148 desa di daerah ini, berdasarkan atas jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah penduduk miskin dan rasio indeks kesulitan geografis.


 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021