Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) setempat tahun anggaran 2022 senilai Rp862 miliar.
 
Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko Ali Saftaini di Mukomuko, Rabu, mengatakan Raperda APBD tahun anggaran 2022 telah disepakati senilai Rp826 miliar.

Ia menyebutkan kondisi keuangan daerah tahun anggaran 2022 yakni APBD sebesar Rp862 miliar dengan total belanja Rp883 miliar.
 
Ia menjelaskan dari Raperda APBD yang telah disahkan sebesar Rp862 miliar, terjadi defisit anggaran sebesar Rp21 miliar, namun defisit anggaran dapat ditutupi dengan pengeluaran pembiayaan lewat sisa lebih anggaran tahun 2021.
 
Ia menyatakan, pembahasan APBD tahun anggaran 2022 berjalan sangat lancar, meskipun sempat terjadi pemotongan jadwal pembahasan sekitar 13 hari kalender, namun semua tahapan pembahasan tidak menemukan kendala.
 
‘’Alhamdulillah, semoga nanti apa yang sudah kita sepakati pada hari ini bisa menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk pelaksanaannya di tahun anggaran 2022.
 
Selanjutnya ia menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota komisi, fraksi, banggar dan pemerintah daerah atas partisipasi serta kerja sama dalam membahas APBD tahun anggaran 2022.
 
Bupati Mukomuko Sapuan menyampaikan ucapan terimakasih kepada unsur pimpinan, anggota komisi, banggar DPRD yang telah bekerjasama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sehingga tercapainya maksud dan tujuan menyusun Raperda APBD 2022 tepat waktu.
 
Selanjutnya, kata bupati, produk Perda APBD 2022 yang telah disetujui secara bersama melalui sidang paripurna ini akan segera disampaikan ke Gubernur Bengkulu untuk dievaluasi.
 
‘’Dengan pengesahan APBD tepat waktu kami berharap kepada organisasi perangkat daerah untuk kerja cepat. Jangan sampai ada lagi keterlambatan dalam melaksanakan tugas," ujarnya.
 
Dengan kondisi kemampuan keuangan daerah ini, katanya, pihaknya berusaha maksimal untuk mencapai visi, misi, dan program kerja yang telah kita rencanakan. (Adv)

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2021