Mukomuko (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, meminta klarifikasi dari Kepala Desa (Kades) Bandar Jaya yang tengah menjadi sorotan setelah didemo oleh warganya atas dugaan pelanggaran etik, termasuk dugaan mark up dana desa dan perilaku tidak pantas di tempat karaoke.
“Dengan adanya kejadian ini, camat akan memfasilitasi. Rencananya, insyaallah besok akan dilakukan klarifikasi, mudah-mudahan ditemukan jalan keluarnya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, saat dihubungi dari Mukomuko, Selasa (14/4).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari aksi damai yang digelar oleh sekitar 100 warga dan anggota Karang Taruna Desa Bandar Jaya, Kecamatan Teramang Jaya, yang menuntut agar kepala desa mundur dari jabatannya karena diduga melanggar etika.
Aksi tersebut dipicu oleh sejumlah persoalan yang menyeret nama kepala desa, antara lain munculnya video viral di media sosial yang memperlihatkan dirinya berada di salah satu tempat karaoke bersama seorang perempuan yang bukan muhrim.
Selain itu, warga juga menagih janji kepala desa saat mencalonkan diri yang belum dipenuhi, terutama kepada Karang Taruna. Dugaan lainnya adalah adanya mark up anggaran Dana Desa Bandar Jaya serta ketidakjelasan sumber dana yang digunakan untuk pengembalian dana desa.
“Kami minta klarifikasi secara sepihak dengan kades, untuk memastikan kebenaran terkait dugaan pelanggaran etik tersebut,” ujar Ujang.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten menyayangkan apabila benar terjadi pelanggaran etik oleh kepala desa. Namun demikian, ia menekankan agar proses penyelesaian dilakukan secara adil agar tidak ada pihak di desa yang merasa dirugikan.
“Untuk itu, biarkan hal ini berproses sesuai mekanisme yang ada di pemerintahan desa. Kami juga telah berkomunikasi dengan kades agar permasalahan ini segera diselesaikan,” kata Ujang.