Bengkulu (Antara) - Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu melaporkan penerimaan pajak Provinsi Bengkulu pada 2013 terealisasi 93 persen dari nilai yang ditargetkan sebesar Rp1,1 triliun.

"Realisasi penerimaan pajak pada 2013 sebesar 93 persen, masih lebih kecil dari angka secara nasional yang mencapai 97 persen," kata Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bengkulu Barlianto di Bengkulu, Kamis.

Ia mengatakan hal itu usai menerima penyerahan surat pemberitahuan pajak dari Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah.

Menurutnya, pendapatan yang diterima KKP Bengkulu mencapai Rp1,03 triliun pada 2013.

Penerimaan pajak di Bengkulu ini tersebut masih didominasi oleh kewajiban objektif yakni berasal dari perusahaan-perusahaan besar dan mereka yang sudah memiliki pekerjaan.

Sementara pada 2014, target penerimaan pajak sebesar Rp1,37 triliun. Bila dibandingkan dengan target pada 2013, penerimaan tersebut meningkat sebesar 23,42 persen.

Ia mengatakan ada beberapa langkah optimalisasi untuk pencapaian penerimaan pajak yakni penyempurnaan sistem administrasi perpajakan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Selain itu, ekstensifikasi wajib pajak orang pribadi yang menurut UU tentang Perpajakan telah memenuhi syarat subjektif dan objektif untuk ditetapkan menjadi wajib pajak.

"Kami juga meningkatkan kerja sama dengan institusi pemerintah, lembaga, asosiasi dan pihak lainnya untuk memperoleh data dan penggalian potensi," katanya.

Barlianto mengatakan penegakan hukum bagi wajib pajak yang tidak taat pajak juga semakin ditingkatkan.

Sebelumnya Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah menyerahkan SPT tahunan pajak penghasilan (PPh) wajib pajak orang pribadi  di KPP Pratama Bengkulu.

Selain Gubernur, Bupati Mukomuko Ichwan Yunus juga menyerahkan SPT pajak penghasilan wajib pajak pribadi.***2***

Pewarta:

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2014