Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menetapkan sebanyak tujuh kelompok usaha bersama (KUB) nelayan akan menerima bantuan tujuh unit mesin tempel ukuran 15 dan 40 PK (tenaga kuda) dari pemerintah setempat.
"Sebanyak tujuh kelompok usaha bersama nelayan tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di daerah ini, " kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kabupaten Mukomuko Warsiman dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.
Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko tahun 2022 mendapatkan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp270 juta untuk membeli sebanyak tujuh unit mesin tempel dengan ukuran 15 PK hingga 40 PK untuk kelompok usaha bersama nelayan.
Ia mengatakan, dari sebanyak tujuh unit mesin tempel tersebut, sebanyak lima unit mesin tempel di antaranya berukuran 15 PK dan dua unit mesin tempel 40 PK.
Sebelumnya, tujuh kelompok usaha bersama nelayan yang ditetapkan sebagai penerima bantuan mesin tempel ini belum pernah menerima bantuan tersebut.
Terkait pengadaan mesin tempel tersebut, katanya, sebanyak lima unit mesin di antaranya menggunakan sistem pengadaan melalui e-katalog dan dua unit mesin pengadaan langsung ke pabrik.
Menurut dia, proses pengadaan barang menggunakan sistem e-katalog lebih cepat dibandingkan melalui kontraktor atau pihak ketiga pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Namun, katanya, kelompok nelayan ini akan menerima barang tersebut pada Agustus 2022, karena stok mesin tempel baik berukuran 15 PK dan 40 PK ini sedang tidak ada di distributor dan di pabrik pembuatan mesin tersebut.
Ia menargetkan, kegiatan pengadaan tujuh unit mesin tempel untuk sebanyak tujuh kelompok usaha bersama nelayan yang tersebar di sejumlah wilayah ini selesai selama satu bulan.
"Setelah stok barangnya ada di distributor dan pabrik, kita langsung membeli mesin tempel untuk tujuh kelompok usaha bersama nelayan di daerah ini," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022
"Sebanyak tujuh kelompok usaha bersama nelayan tersebut tersebar di sejumlah kecamatan di daerah ini, " kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap Kabupaten Mukomuko Warsiman dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.
Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko tahun 2022 mendapatkan dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp270 juta untuk membeli sebanyak tujuh unit mesin tempel dengan ukuran 15 PK hingga 40 PK untuk kelompok usaha bersama nelayan.
Ia mengatakan, dari sebanyak tujuh unit mesin tempel tersebut, sebanyak lima unit mesin tempel di antaranya berukuran 15 PK dan dua unit mesin tempel 40 PK.
Sebelumnya, tujuh kelompok usaha bersama nelayan yang ditetapkan sebagai penerima bantuan mesin tempel ini belum pernah menerima bantuan tersebut.
Terkait pengadaan mesin tempel tersebut, katanya, sebanyak lima unit mesin di antaranya menggunakan sistem pengadaan melalui e-katalog dan dua unit mesin pengadaan langsung ke pabrik.
Menurut dia, proses pengadaan barang menggunakan sistem e-katalog lebih cepat dibandingkan melalui kontraktor atau pihak ketiga pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Namun, katanya, kelompok nelayan ini akan menerima barang tersebut pada Agustus 2022, karena stok mesin tempel baik berukuran 15 PK dan 40 PK ini sedang tidak ada di distributor dan di pabrik pembuatan mesin tersebut.
Ia menargetkan, kegiatan pengadaan tujuh unit mesin tempel untuk sebanyak tujuh kelompok usaha bersama nelayan yang tersebar di sejumlah wilayah ini selesai selama satu bulan.
"Setelah stok barangnya ada di distributor dan pabrik, kita langsung membeli mesin tempel untuk tujuh kelompok usaha bersama nelayan di daerah ini," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022