Badan Anggaran DPRD Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) tahun 2023 tepat waktu.
 
"Banmus DPRD dan eksekutif telah sepakat pembahasan sejak tanggal 9 Agustus 2022, dan pembahasan tuntas paling lama pertengahan bulan Agustus ini," kata Ketua DPRD Mukomuko Ali Saftaini.
 
Ia menyatakan, meskipun dalam pelaksanaannya menemui kendala, yakni kurangnya pejabat eksekutif yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), namun Badan Anggaran DPRD tetap melanjutkan pembahasan meskipun dengan anggota TAPD.
 
DPRD Mukomuko menargetkan pembahasan RKUA-PPAS tahun 2023 selesai pertengahan bulan Agustus tahun ini berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada.
 
Ia mengatakan, pihaknya tidak ingin pembangunan daerah pada tahun 2023 terkendala karena keterlambatan dalam pembahasan RKUA-PPAS.
 
Selain itu, ia mengatakan, pihak mengundang seluruh organisasi perangkat daerah untuk memastikan target pendapatan asli daerah setiap organisasi ini sehingga target pendapatan sesuai kemampuan setiap dinas.
 
Selain itu, ia mendukung, program bupati setempat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah baik yang bersumber dari retribusi daerah maupun pajak daerah.
 
Lebih lanjut, ia mengatakan, meskipun pemerintah daerah berusaha untuk meningkatkan PAD, namun peningkatan pendapatan tersebut tidak terlepas dari kemampuan setiap organisasi perangkat daerah dalam mencapainya.(Adv)

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2022