Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Bengkulu dan Kementrian Keuangan segera melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait optimalisasi pendapatan yang bersumber dari pajak pusat dan daerah.

"Dalam waktu dekat ini Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementrian Keuangan melakukan penandatanganan PKS, atau bulan September 2023," kata Kepala Bidang Pendapatan I Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko Deftri Maulana di Mukomuko, Rabu.

Ia mengatakan, pemerintah daerah melalui BKD setempat dan Kemenkeu melakukan penandatanganan PKS serentak dengan kabupaten dan kota lain di Provinsi Bengkulu.

Ia menyebutkan, dari sebanyak 10 Kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu, baru Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara dan Kemenkeu yang telah melakukan penandatanganan PKS terkait optimalisasi pajak.

"Selanjutnya kita bersama dengan kabupaten lain melakukan penandatanganan PKS di Kota Bengkulu," ujarnya.

Baca juga: Realisasi PAD Mukomuko triwulan I 2023 capai Rp3 miliar

Ia menjelaskan, bentuk kerja sama antara BKD kabupaten dengan Kemenkeu, yakni penularan informasi data objek pajak yang tersebar di daerah ini.

"Kemenkeu membutuhkan informasi dan data omset setiap objek pajak seperti rumah makan dan hotel untuk disesuaikan dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang mereka setorkan kepada negara," ujarnya.

Kemudian Kementerian Keuangan melakukan sinkronisasi data yang mereka terima dari BKD Mukomuko dengan jumlah PPN yang mereka terima dari pemilik usaha yang wajib pajak di daerah ini.

Karena tidak mungkin pemerintah pusat mengetahui seluruh informasi dan data objek pajak di daerah ini apalagi omset atau pendapatan setiap objek pajak tersebut.

Baca juga: Mukomuko naikkan target pendapatan dari pajak parkir kendaraan

Kemudian, katanya, BKD juga membutuhkan data jumlah PPN yang dibayar oleh wajib pajak di daerah ini, untuk memastikan pajak yang dibayar oleh wajib pajak sudah atau belum sesuai.

Ia menerangkan, efek kerja sama pertukaran informasi dana data ini, yakni dana bagi hasil (DBH) yang diterima oleh pemerintah daerah setempat setiap tahun dari pemerintah pusat.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Anom Prihantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2023