Mukomuko (Antara) - Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengancam akan menarik paksa aset negara berupa mobil dinas yang masih dikuasai oleh Sabar Sudiyo, mantan Ketua DPRD setempat periode 2004-2009.

"Mobil dinas dipinjam Sabar, mantan Ketua DPRD setempat, kita sudah bikin surat teguran penarikan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Mukomuko Syafkani di Mukomuko, Selasa.

Ia mengatakan, dalam surat teguran itu, dia meminta supaya pihak peminjam mobil dinas tersebut segera mengembalikan aset negara kepada pemerintah setempat.

Surat teguran yang dilayangkannya  kepada mantan Ketua DPRD setempat periode 2004-2009 itu, merupakan surat teguran sekaligus penarikan mobil dinas yang kedua.

"Kalau surat teguran kedua mobil dinas tidak dikembalikan maka surat ketiga penarikan paksa," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan melibatkan aparat penegak hukum dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat untuk menarik paksa mobil dinas itu.

"Siapa saja pihak yang dilibatkan dalam menarik paksa mobil dinas itu, kita lihat saja nanti," ujarnya.

Mengenai adanya dana untuk penarikan mobil dinas itu, ia mengakui, tidak tahu menahu soal ada atau tidak dana.

Yang pasti, katanya, dia memerintahkan supaya mobil dinas milik negara itu dikembalikan ke pemerintah setempat.***2***

Pewarta: Ferri Arianto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2015